DENPASAR-Berdalih karena terdesak kebutuhan ekonomi, Taufik Hidayat gelap mata dan nekat curi sepeda motor di parkiran.
Akibatnya, pria asal Dusun Bunder, Kecamatan Paku Sari, Jember, Jawa Timur itu ditangkap polisi.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan, Rabu (8/5) menjelaskan, awal mula hingga terungkapnya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini berawal dari adanya laporan korban I Wayan Gana warga Sidakarya yang mengaku kehilangan motor.
Sepeda motor Honda Beat Nopol DK 5198 EN miliknya yang diparkir di depan kantor Fiberstar, Jalan Nakula Timur No. 63, Denpasar Barat, Senin (29/4) sekitar pukul 20.30 raib dicuri orang tak dikenal.
Sesuai laporan korban, aksi curanmor itu terjadi saat dirinya sedang bekerja.
Disela bekerja, ia tiba-tiba mendapatkan telepon dari security Fiberstar, bahwa sepeda motor miliknya dicuri.
Usai mendapat telpon tersebut, korban langsung mengecek sepeda motornya di parkiran.
Mengetahui motornya raib, korban langaung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
“Korban ini memarkir sepeda motornya dalam kondisi stangnya tidak dikunci,” kata Johannes Nainggolan.
Selanjutnya, usai mendapat laporan korban, tim operasional Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Kami langsung menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor pada 30 April 2019 sekitar pukul 02.00 dini hari,”imbuh Nainggolan.
Kemudian, usai ditangkap dan diinterogasi, dari pengakuan pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
Dia mencuri sepeda motor itu dengan cara dituntun.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor itu. Karena stangnya tidak dikunci korban saat parkir,” tukas Nainggolan.