MANGUPURA – Yonaris Kido, 24, pekerja vila Indigo Dream di Jalan Karang Tinggi 1, No.7, Desa Kutuh, Kuta Selatan, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kuta Selatan.
Yonaris diamankan lantaran mencuri kartu kredit turis asing berkebangsaan Chile bernama Valentina Andrea Cabrera Astroga, 29.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza didampingi Kanitreskrim Iptu Muh. Nurul Yaqin mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasar laporan dari korban.
Korban sendiri check in di Villa Indigo Dream 4 September 2018. Keesokan harinya, Rabu 5 September 2018 korban pergi meninggalkan villa untuk jalan-jalan.
Dia keluar villa dalam kondisi tidak dikunci. “Saat hari itu, korban tidak mengetahui bahwa card masternya hilang.
Keesokan paginya, Kamis 6 September saat akan mengambil card masternya yang ditaruh didalam lemari sudah tidak ada,” tutur Kapolsek
Dia pun mencari pemilik vila. “Kepada pihak villa, korban mencurigai pria sal Ende, Flores, NTT ini. Pun dia wanita tersebut mencari Yonaris.
Setelah ditanya, Yonaris justru membantah,” bebernya. Setelah menerima laporan tim Opsnal langsung melakukan oleh TKP.
Setelah dicek CCTV ternyata Yonaris pelakunya. Ia diamankan di kosan kawasan Banjar Wanagiri, Gang 3, Desa Ungasan, Kutsel.
Setelah diamankan, ia akhirnya mengakui perbuatan itu. “Dia akhirnya jujur bahwa telah melakukan aksi itu. Uang di cairkan sebanyak Rp 20 juta untuk biaya persalinan Istri,” tuturnya.
Menurut pelaku, tempat pencairan atau gesek cart di Manzone shop, Seminyak, Kuta (44737 AUD) sedangka Dini Shop Batubelig Kuta. (138378 Aud).
“Dia mengaku tidak bisa menggesek kartu itu sehingga diberikan kepada teman bernama Anto, asal Lombok yang kini masih DPO.
Pasal yang dikenakan adalah 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” bebernya Kapolsek