AMLAPURA – Pengakuan nyeleneh diutarakan residivis kasus pembunuhan yang dibekuk aparat BNNK Karangasem I Komang Mudita alias Toris, 40, asal Banjar Menangga, Rendang, Karangasem.
Toris mengaku akan tobat menggunakan narkoba lantaran sangat menyesal. Namun, tidak dengan tajen. Toris mengaku akan tetap bekerja di tajen atau sabungan ayam sebagai Lider (tukang bawa taruhan atau menaruhkan bebotoh, red).
Hal ini disampaikan Toris di BNNK Karangasem. Toris mengakui pengasilan di arena tajen cukup menjanjikan.
Di mana perharinya sebagai lider bisa mengasilkan uang Rp 150 ribu. Sementara kerja yang dilakukan juga tidak berat amat, malah menyenangkan karena tajen merupakan hobinya.
Selain itu, dirinya juga mengaku dapat pengasilan tambahan dari judi tajen karena sambil berjualan jajan Bali. Bisa dikatakan, sumber ekonomi keluarganya dari arena tajen.
“Saya tobat dan tidak akan lagi menggunakan narkoba, namun untuk tajen tidak,” ujar pria dengan rambut dicat pirang tersebut.
Toris mengaku akan tobat, tidak lagi menyentuh barang haram tersebut. Untuk itu, dia minta maaf kepada ibu dan istrinya karena telah mengecewakanya.
Terkait proses hukum yang akan dijalankan BNNK Karangasem, Toris mengaku siap menerima resikonya. Dan, dia akan menjalaninya dengan ikhlas.
Yang menjadi keprihatinan Kepala BNNK Karangasem Kompol Lamuati adalah tersangka mengaku mengenal narkoba di penjara.
Hal ini perlu menjadi perhatian semua kalangan. Karena penjara ternyata tidak membuat para penghuninya jera.
Parahnya lagi, tersangka dari kasus lain seperti pembunuhan masuk kesana keluarnya malah menjadi pengguna narkoba.
Ini artinya di Lapas rentan akan peredaran barang haram tersebut. Untuk itu pihak lapas hendaknya melalukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap napi khususnya napi narkoba.