RadarBali.com – Kerja keras tim gabungan menangkap satu per satu DPO kasus narkoba di rumah wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol membuahkan hasil.
Dua istri Jero Jangol, Ni Luh Ratnadewi, 37, dan istri kedua berstatus saksi Ni Putu Ariestarini, 32, berhasil diamankan.
Selain menggelandang Ratnadewi, tim gabungan juga mengamankan Toyota Altis hitam bernopol DK 8, dan empat handpone.
Masing-masing Iphone 6, Iphone 6s, dan Lenovo 2 unit. Dari pengembangan sementara tim gabungan diketahui bahwa saat kejadian sang istri kedua sedang berada di luar.
Tiba-tiba dihubungi oleh Ni Luh Ratnadewi untuk menjemput di salah satu tempat di Denpasar pascalolos dari penggerebekan dengan cara kabur dari jendela bersama Jero Jangol.
Setelah itu, mereka langsung tancap gas ke Buleleng dengan mobil DK 8 itu. Yang menarik, saat diinterograsi, kedua wanita itu mengaku tidak tahu menahu keberadaan sang suami.
“Mereka berdua bungkam terkait tempat persembunyian suaminya. Tapi, tidak masalah, sebentar lagi Jero Jangol kita obok-obok tempat persembunyian,” tuturnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo terkesan menutup-nutupi penangkapan Ratnadewi dan Esta. “Belum ditangkap,” kata Kombes Hadi.
Pernyataan terbuka justru datang dari Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose. Dia membenarkan istri Jero Jangol ditangkap.
Sayang Kapolda Bali tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait penangkapan istri bandar besar narkoba tersebut.
“Ya anggota sudah tangkap. Dalam kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, kepala desa dan Babinsa untuk melaporkan jika menemukan dua orang yang masih DPO,” kata Irjen Petrus.
Hal tersebut, kata dia, untuk menghindari dari bahaya atau tindakan pelaku yang membawa senjata saat kabur.
“Saya imbau kepada kepala desa dan Babinsa seluruh Bali, jika melihat dua DPO lain segera laporkan kepada anggota karena para DPO ini bawa senjata.
Mereka sangat berbahaya,” ujarnya sambil menunjukkan foto pelaku menggunakan proyektor di depan para kepala desa dan Babinsa se Bali di Mapolda Selasa (7/11).