DENPASAR-Adanya kabar jika dua tahanan yang kabur dari sel mampu menghipnotis menuai tanggapan dari kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Kapolresta Denpasar dengan tegas menyatakan bahwa kabar kedua tahanan memiliki kemampuan menghipnotis adalah kabar bohong alias hoax.
“Gembok itu mereka tarik paksa. Sehingga berhasil kabur, Jadi tidak ada itu (hipnotis). Itu kabar hoax,” tambahya.
Saat ini, di tengah proses penyidikan di Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar, dengan sudah tertangkapnya satu dari dua tahanan kabur, kapolresta juga masih tetap memberikan sanksi bagi ketiga oknum petugas jaga yang lalai untuk ikut mengejar satu buron tahanan kabur (Jemmy Sinaga, 38 asal Bondowoso) sebagai sanksi