MANGUPURA – Kasus pelemparan mobil dinas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta DK 953 F langsung direspons aparat kepolisian.
Tak buang waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang sengaja disembunyian identitas itu sempat diinterogasi oleh penyidik.
“Sempat diamankan namun tidak kami tahan. Kami berikan pembinaan hukum persuasif. Bahkan, ia (pelaku) sudah meminta maaf,” ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kemarin.
Menurut AKBP Roby, insiden yang menimpa mobil dinas berjenis Toyota Alphard terjadi saat melintas di Mengwi dengan pengawalan ketat Satpol PP dan PJR.
Saat mobil melintas dengan pengawalan, pelaku merasa terganggu dan secara spontan melakukan pelemparan.
Akibat pelemparan itu mobil mengalami kerusakan di bagian kaca belakang. Lantas kenapa pelaku tidak ditahan? Ada dua alasan.
Pertama, AKBP Roby mengatakan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tidak mempermasalahkan peristiwa tersebut.
Kedua, pelaku bukan kelompok preman, hanya berlangsung spontan. “Kita hanya persuasif. Berbeda jika itu dia (pelaku) kelompok preman atau narkoba, kami tidak tolerir,” paparnya.
Seperti diberitakan, mobil dinas Bupati Badung dilempari pelaku saat melintas di Banjar Anggungan, Mengwi, Badung, sekitar dua minggu lalu.
Walapun mengetahui mobilnya dilempari pelaku, sang sopir tetap saja menancap gas. Sesampai di rumah barulah di perhatikan baik-baik. Dan, memang ada kerusakan di bagian kaca belakang.
Bupati Giri Prasta saat itu tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Ia sempat menyuruh sang sopir pribadi untuk memesan kaca mobil ini.
Insiden ini akhirnya diketahui polisi. Pelaku akhirnya diamankan. “Benar telah terjadi peristiwa itu. Sayangnya Bapak Bupati tidak melaporkan dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut,” timpal sumber.