DENPASAR – Selama dua bulan menjadi kurir narkoba, Gusti Agung Ngurah Indra Budi, 39, meraup upah hingga Rp 7 juta.
Namun, uang yang didapat itu tak sepadan dengan risiko yang ditanggung. Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu terancam pidana penjara 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Ini menyusul pasal berlapis yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina dalam sidang virtual.
Dalam dakwaan primer, JPU memasal Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Sedangkan dalam dakwaan subsider diancam pidana
Pasal 114 ayat (1); Pasal 112 ayat (2); dan Pasal 112 ayat (1) UU yang sama. Sementara dakwaan ketiga diancam pidana Pasal 115 ayat (1) UU yang sama.
“Terdakwa mengaku mendapat upah Rp 50 ribu sekali menempel (narkoba) di satu titik. Terdakwa melakoni pekerjaan terlarang itu selama
dua bulan terakhir dengan mendapat upah Rp 6 – 7 juta,” beber JPU Erawati kepada majelis hakim yang diketuai I Wayan Gede Rumega.
Dijelaskan JPU, terdakwa ditangkap pada 4 Maret 2020 di Jalan Gunung Lempuyang, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.
Saat ditangkap terdakwa mengendarai mobil Toyota Agya nopol B 1662 GKI. Petugas menggeledah fisik terdakwa namun tidak menemukan apa-apa.
Tapi polisi tidak menyerah. Kemudian polisi menggeledah bagian dalam mobil. “Di bawah jok kiri depan ditemukan lima plastik klip berisi kristal bening (sabu-sabu),” beber JPU.
Penggeledahan berlanjut di penginapan terdakwa di Jalan Bukit Indah, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Polisi menemukan satu paket plastik berisi satu butir ekstasi, satu timbangan digital, dan peralatan lain untuk mengemas paket narkoba.
Polisi kemudian menginterogasi terdakwa barang tersebut dari mana. Terdakwa mengaku hanya sebagai tukang tempel. Ia diperintahkan seseorang yang dipanggil Roby.
Saat itu juga terdakwa mengaku disuruh mengambil tempelan di toilet Toko Lempuyang di Desa Tegal Harum.
Terdakwa juga mengaku setelah mengambil tempelan itu disuruh menempel ulang sesuai perintah Roby.
Setelah ditimbang sabu-sabu yang dikuasai terdakwa seberat 102, 52 gram netto dan satu butir ekstasi seberat 0,28 gram netto.