25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:33 AM WIB

BIKIN RESAH! Kabur saat Diciduk, Residivis Pencurian Didor Polisi Bali

DENPASAR – Seorang residivis bernama I Nyoman Alit alias Bolot terpaksa mendapatkan perawatan di IGD RS Bayangkara Polda Bali.

Pria asal Denpasar itu mendapatkan hadiah timah panas di dua kakinya setelah berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap di Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Penangkapan pria pengangguran itu bermula dari adanya laporan seorang korban Irma. Wanita asal Semarang, Jawa Tengah,

itu mengaku kehilangan tiga unit HP dan uang tunai Rp 10 juta di rumahnya di Jalan Gunung Kalimutu Gang V No. 4A Monang-Maning Denpasar Barat.

Kejadian itu diketahui terjadj pada Senin (22/2) sekitar pukul 13.00 WITA lalu. Saat itu korban baru saja pulang dari pasar.

Setibanya di rumah, dia kemudian menaruh tas dan tiga buah HP di atas meja. Dia lalu ke kamar mandi untuk mandi. Nahasnya saat itu dia lupa mengunci pintu bagian depan.

“Saat pulang dari pasar, korban kaget lantaran tiga unit HP dan uang tunai Rp 10 juta miliknya sudah hilang. Atas dasar itu, dia kemudian melapor ke polisi,” terang sumber kepolisian, Minggu (9/5).

Berdasar laporan itu, Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Jumat (7/5) malam, pelaku akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polresta Denpasar di Raya Kampus Unud, Jimbaran.

Dalam penangkapan itu, pelaku mencoba melakukan perlawan dan berupaya meloloskan diri. Akibatnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menghadiahkan dua timah panas ke bagian kaki kanan kirinya.

Setelahnya dia dibawa ke IGD RS Bayangkara Polda Bali untuk dilakukan perawatan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di empat TKP di Denpasar.

Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti satu unit HP dan sepeda motor pelaku, Honda Beat warna hitam DK 4328 FAG.

Terkait tangkapan ini, Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

DENPASAR – Seorang residivis bernama I Nyoman Alit alias Bolot terpaksa mendapatkan perawatan di IGD RS Bayangkara Polda Bali.

Pria asal Denpasar itu mendapatkan hadiah timah panas di dua kakinya setelah berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap di Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Penangkapan pria pengangguran itu bermula dari adanya laporan seorang korban Irma. Wanita asal Semarang, Jawa Tengah,

itu mengaku kehilangan tiga unit HP dan uang tunai Rp 10 juta di rumahnya di Jalan Gunung Kalimutu Gang V No. 4A Monang-Maning Denpasar Barat.

Kejadian itu diketahui terjadj pada Senin (22/2) sekitar pukul 13.00 WITA lalu. Saat itu korban baru saja pulang dari pasar.

Setibanya di rumah, dia kemudian menaruh tas dan tiga buah HP di atas meja. Dia lalu ke kamar mandi untuk mandi. Nahasnya saat itu dia lupa mengunci pintu bagian depan.

“Saat pulang dari pasar, korban kaget lantaran tiga unit HP dan uang tunai Rp 10 juta miliknya sudah hilang. Atas dasar itu, dia kemudian melapor ke polisi,” terang sumber kepolisian, Minggu (9/5).

Berdasar laporan itu, Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Jumat (7/5) malam, pelaku akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polresta Denpasar di Raya Kampus Unud, Jimbaran.

Dalam penangkapan itu, pelaku mencoba melakukan perlawan dan berupaya meloloskan diri. Akibatnya, polisi memberikan tindakan tegas dengan menghadiahkan dua timah panas ke bagian kaki kanan kirinya.

Setelahnya dia dibawa ke IGD RS Bayangkara Polda Bali untuk dilakukan perawatan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di empat TKP di Denpasar.

Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti satu unit HP dan sepeda motor pelaku, Honda Beat warna hitam DK 4328 FAG.

Terkait tangkapan ini, Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/