26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 8:06 AM WIB

Penjara Tak Beri Efek Apa-apa, Gendo: JRX Tidak Akan Jadi Penurut

DENPASAR – Front man Superman Isd Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID, 44, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan lamanya.

Tepat pukul 09.20, penggebuk drum grup band SID itu keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. JRX dinyatakan bebas murni dalam kasus ujaran kebencian “IDI kacung WHO”.

JRX SID bebas lepas cepat dari waktu hukuman setelah membayar denda Rp 10 juta. Dengan membayar denda, hukuman yang semestinya dijalani hingga 8 Juli dikorting sebulan.

Ditanya alasan JRX menolak asimilasi, kuasa hukum JRX, Wayan Gendo Suardana menyebut JRX sebenarnya ingin menjalani hukuman penuh hingga bebas murni atau tanpa syarat.

Hal itu dilakukan sebagai simbol meski secara politik ditekan dan dibungkam, JRX tetap melakukan perlawanan.

“Jadi, JRX ingin membuktikan bahwa dipenjara tidak memberikan efek apa-apa. JRX tidak menjadi penurut,” tukas mantan atlet karate ini.

JRX juga menurut Gendo sejatinya tidak mau membayar denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.

Namun, karena adanya aksi solidaritas dari pendukungnya, JRX akhirnya mau berkompromi. JRX menghormati inisiatif simpatisannya.

Uang yang terkumpul ditambahi keluarga JRX. “Kalau JRX sendiri maunya bebas 8 Juli saja, tanpa membayar denda,” tandasnya.

DENPASAR – Front man Superman Isd Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID, 44, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan lamanya.

Tepat pukul 09.20, penggebuk drum grup band SID itu keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. JRX dinyatakan bebas murni dalam kasus ujaran kebencian “IDI kacung WHO”.

JRX SID bebas lepas cepat dari waktu hukuman setelah membayar denda Rp 10 juta. Dengan membayar denda, hukuman yang semestinya dijalani hingga 8 Juli dikorting sebulan.

Ditanya alasan JRX menolak asimilasi, kuasa hukum JRX, Wayan Gendo Suardana menyebut JRX sebenarnya ingin menjalani hukuman penuh hingga bebas murni atau tanpa syarat.

Hal itu dilakukan sebagai simbol meski secara politik ditekan dan dibungkam, JRX tetap melakukan perlawanan.

“Jadi, JRX ingin membuktikan bahwa dipenjara tidak memberikan efek apa-apa. JRX tidak menjadi penurut,” tukas mantan atlet karate ini.

JRX juga menurut Gendo sejatinya tidak mau membayar denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.

Namun, karena adanya aksi solidaritas dari pendukungnya, JRX akhirnya mau berkompromi. JRX menghormati inisiatif simpatisannya.

Uang yang terkumpul ditambahi keluarga JRX. “Kalau JRX sendiri maunya bebas 8 Juli saja, tanpa membayar denda,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/