32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:06 PM WIB

Bule Prancis TSK Pedofil Dibekuk di Bali, Fakta Terungkap Mengejutkan

DENPASAR – Berakhir sudah aksi kejahatan yang dilakukan bule Perancis berinisial EAP, 53. Tersangka kasus pedofil ini

diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di kediamannya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa lalu (6/10).

Saat ini, pengusaha kelahiran Montpellier, Prancis ini masih menjalani penahanan di Rutan Polda Bali.

“Penangkapan tersangka berdasar laporan orang tua korban yang juga berasal dari Prancis, ayahnya dari Prancis, sementara ibunya dari Indonesia,” ujar sumber kepolisian di Polda Bali kemarin.

Menurut informasi, terbongkarnya aksi pedofil yang dilakukan EAPberawal dari kecurigaan ayah korban terhadap tingkah laku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun.

Puncaknya sekitar awal Oktober lalu saat sang anak bermain di Bali Water Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Saat itu, ayah korban datang ke lokasi bersama teman baiknya yakni tersangka EAP. Saat itu, sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain.

Tidak lama berselang terlihat EAP mengikuti bocah 10 tahun ini masuk ke kamar yang sama. Disinilah terbongkar aksi pedofil tersangka terhadap sang anak dipergoki oleh ayah korban.

Tidak terima dengan aksi itu, ayah korban langsung melaporkan kasus ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali.

Sejumlah tahap penyelidikan langsung dilakukan. Baik dari pengambilan keterangn saksi korban hingga melibatkan pemeriksaan bersama psikiater anak.

Hasilnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat EAP sebagai tersangka. Termasuk CCTV di lokasi waterpark.

“Pelaku langsung dipanggil dan ditahan di Polda Bali Selasa (6/10) lalu,” kata sumber kepolisian. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan pedofil yang dilakukan EAP.

Meski tersangka sudah berkeluarga dan memiliki anak, penyidik menduga ada korban lain. “Kasusnya masih dikembangkan,” imbuhnya.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban dan masih menelusuri penangkapan ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali. “Saya cek dulu ya,” singkatnya. 

DENPASAR – Berakhir sudah aksi kejahatan yang dilakukan bule Perancis berinisial EAP, 53. Tersangka kasus pedofil ini

diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di kediamannya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Selasa lalu (6/10).

Saat ini, pengusaha kelahiran Montpellier, Prancis ini masih menjalani penahanan di Rutan Polda Bali.

“Penangkapan tersangka berdasar laporan orang tua korban yang juga berasal dari Prancis, ayahnya dari Prancis, sementara ibunya dari Indonesia,” ujar sumber kepolisian di Polda Bali kemarin.

Menurut informasi, terbongkarnya aksi pedofil yang dilakukan EAPberawal dari kecurigaan ayah korban terhadap tingkah laku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun.

Puncaknya sekitar awal Oktober lalu saat sang anak bermain di Bali Water Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Saat itu, ayah korban datang ke lokasi bersama teman baiknya yakni tersangka EAP. Saat itu, sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain.

Tidak lama berselang terlihat EAP mengikuti bocah 10 tahun ini masuk ke kamar yang sama. Disinilah terbongkar aksi pedofil tersangka terhadap sang anak dipergoki oleh ayah korban.

Tidak terima dengan aksi itu, ayah korban langsung melaporkan kasus ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali.

Sejumlah tahap penyelidikan langsung dilakukan. Baik dari pengambilan keterangn saksi korban hingga melibatkan pemeriksaan bersama psikiater anak.

Hasilnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat EAP sebagai tersangka. Termasuk CCTV di lokasi waterpark.

“Pelaku langsung dipanggil dan ditahan di Polda Bali Selasa (6/10) lalu,” kata sumber kepolisian. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan pedofil yang dilakukan EAP.

Meski tersangka sudah berkeluarga dan memiliki anak, penyidik menduga ada korban lain. “Kasusnya masih dikembangkan,” imbuhnya.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban dan masih menelusuri penangkapan ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali. “Saya cek dulu ya,” singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/