29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:10 AM WIB

Keras! Duga Ada Pelemahan, Pasek Ajak Desa Pekraman di Bali Melawan

DENPASAR – Gencarnya aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pungli menuai reaksi dari sejumlah tokoh di Bali.

Setelah gubernur Bali, gencarnya polisi menangkap para terduga  pelaku pungli, ini juga menuai reaksi dari legislator asal Bali  Gede Pasek Suardika.

Bahkan permnyataan keras dan pedas juga terlontar dari politisi yang kini menjabat sebagai wakil ketua umum DPP Partai Hanura.

“Para aparat negara, siapapun  dia, harus belajar dulu konstitusi jangan jadi robot ikuti  perintah oknum. Untuk tugas di Bali dia harus memahami denyut nafas adat istiadat Bali.

Bukan hanya pakai pakaian adat Bali lalu baliho nampang dimana-mana sudah dicap memahami Bali,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kesatuan  masyarakat hukum adat di Indonesia diakui dan dilindungi. Makna dilindungi dalam konstitusi kata Pasek artinya juga sah semua keputusannya berlaku di wilayah adat masing masing.

 

“Baca dulu Pasal 18 UUD NRI 1945 secara lengkap. Jadi sah awig-awig maupun Perarem itu berlaku di Republik ini dan diakui berlaku di wilayah adat masing-masing tersebut,” ujarnnya.

 

Menurutnya, jika ada pejabat tidak mengerti dan tidak mau mengerti tentang Bali, ia pun meminta agar pejabat tersebut bertugas di luar Bali.

“Sebaiknya tugas di luar Bali saja. Terlalu namanya Desa Pakraman dilemahkan secara psikologis, yuridis, dengan cara sistematis,” ujarnya.

 

Terakhir, dengan gencarnya penangkapan terhadap terduga pelaku pungli, Pasek juga mengajak Desa Pakraman di Bali khususnya di daerah wisata untuk mempersiapkan diri menghadapi upaya pelemahan ini dengan sikap tegas dan berani. 

 

“Untuk hidup dan eksis memang Desa Pakraman berhak mengelola wewidangannya juga. Lakukan dengan terukur dan bertanggungjawab. Jele melah gumi gelah,” tutupnya 

DENPASAR – Gencarnya aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pungli menuai reaksi dari sejumlah tokoh di Bali.

Setelah gubernur Bali, gencarnya polisi menangkap para terduga  pelaku pungli, ini juga menuai reaksi dari legislator asal Bali  Gede Pasek Suardika.

Bahkan permnyataan keras dan pedas juga terlontar dari politisi yang kini menjabat sebagai wakil ketua umum DPP Partai Hanura.

“Para aparat negara, siapapun  dia, harus belajar dulu konstitusi jangan jadi robot ikuti  perintah oknum. Untuk tugas di Bali dia harus memahami denyut nafas adat istiadat Bali.

Bukan hanya pakai pakaian adat Bali lalu baliho nampang dimana-mana sudah dicap memahami Bali,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan kesatuan  masyarakat hukum adat di Indonesia diakui dan dilindungi. Makna dilindungi dalam konstitusi kata Pasek artinya juga sah semua keputusannya berlaku di wilayah adat masing masing.

 

“Baca dulu Pasal 18 UUD NRI 1945 secara lengkap. Jadi sah awig-awig maupun Perarem itu berlaku di Republik ini dan diakui berlaku di wilayah adat masing-masing tersebut,” ujarnnya.

 

Menurutnya, jika ada pejabat tidak mengerti dan tidak mau mengerti tentang Bali, ia pun meminta agar pejabat tersebut bertugas di luar Bali.

“Sebaiknya tugas di luar Bali saja. Terlalu namanya Desa Pakraman dilemahkan secara psikologis, yuridis, dengan cara sistematis,” ujarnya.

 

Terakhir, dengan gencarnya penangkapan terhadap terduga pelaku pungli, Pasek juga mengajak Desa Pakraman di Bali khususnya di daerah wisata untuk mempersiapkan diri menghadapi upaya pelemahan ini dengan sikap tegas dan berani. 

 

“Untuk hidup dan eksis memang Desa Pakraman berhak mengelola wewidangannya juga. Lakukan dengan terukur dan bertanggungjawab. Jele melah gumi gelah,” tutupnya 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/