TABANAN – Lantaran teledor, Ni Wayan Darsini, warga asa Banjar Cau, Desa Cau Belayu, Marga harus kehilangan sepeda motor miliknya, Jumat (6/12) lalu.
Sepeda motor matic merk Beat dengan nomor polisi DK 6266 EV itu raib digondol maling lantaran lupa mencabut kunci motor saat berbelanja di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Raya Banjar Cau Belayu.
Menurut informasi, kejadian sial yang menimpa korban terjadi saat ia membeli makan di salah satu warung setempat.
Saat itu korban berusia 47 tahun tersebut datang dari Denpasar dan memarkirkan kendaraan di depan warung. Saat itu, Darsini meninggalkan sepeda motor miliknya dalam kondisi kunci masih nyantol di motor.
Selang 10 menit setelah berbelanja, saat akan balik ke tempat tempat parkir, sepeda motor sudah dalam kondisi hilang dan menyebabkan korban panik.
Korban kemudian berusaha menanyakan kepada sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian namun tidak ada yang melihat. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian nahas yang menimpanya itu ke Mapolsek Marga.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, pascamenerima laporan, aparat kepolisian dari Polsek Marga melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“Saat ini kasus ini tengah dalam penyelidikan dan kita amankan satu buah BPKB sepeda motor korban untuk keperluan proses penyelidikan,” ujarnya, kemarin (8/12).