28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:37 AM WIB

Lapas Kerobokan Overload, 50 Napi Dilayar ke Lapas Narkotika Bangli

BANGLI – 50 orang narapidana (napi) dari Lapas Kerobokan dilayar ke Lapas Narkotika (Lapastik) Klas II A Bangli, di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, kemarin.

Empat orang diantaranya merupakan warga negara asing. Para narapidana itu diangkut menggunakan satu unit mobil Kejaksaan Negeri Denpasar dan satu unit mobil Lapas Kerobokan.

Pukul 09.30 dengan pengawalan kepolisian, mereka tiba di Lapastik Bangli. Para napi tersebut langsung menjalani sejumlah pemeriksaan, mulai dari pemerikaan badan dengan alat body scanner, hingga tes urine. 

Plh Lapastik Bangli I Nyoman Mudana menyatakan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk memastikan napi tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk areal Lapastik.

“Pemeriksaan barang bawaan diperiksa secara seksama. Napi yang baru masuk tidak langsung digabung dengan napi yang ada disini. Napi yang baru akan melalui tahapan orientasi selama dua minggu,” jelasnya.

Napi yang terlibat kasus narkoba akan dipindahkan secara bertahap ke Lapastik. Baik dari Lapas Kerobokan atau Lapas lainya, karena napi kasus narkoba akan dipusatkan di Lapastik.

“Ini dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan pula kekuatan petugas yang ada disini,” terang Nyoman Mudana.

Nyoman Mudana menyebutkan idealnya petugas di Lapastik 149 orang, namun saat ini baru terisi 77 orang. 

Jumlah tersebut sudah termasuk anggota CPNS yang baru masuk. Sementara itu napi yang baru pindah akan menempati block Asri dan block Berseri.

Setelah melalui massa orientasi barulah napi akan digabung dengan napi yang lainnya. Napi yang dipindahkan ke Lapastik ini massa hukuman mulai dari 4 tahun hingga 18 tahun.

Kemudian empat napi asing berinisial Daniele P, masa hukuman 10 tahun, Francois JG, 15 tahun, Asriamir C masa hukum 5 tahun dan Alexander S masa hukuman 8 tahun penjara.

BANGLI – 50 orang narapidana (napi) dari Lapas Kerobokan dilayar ke Lapas Narkotika (Lapastik) Klas II A Bangli, di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, kemarin.

Empat orang diantaranya merupakan warga negara asing. Para narapidana itu diangkut menggunakan satu unit mobil Kejaksaan Negeri Denpasar dan satu unit mobil Lapas Kerobokan.

Pukul 09.30 dengan pengawalan kepolisian, mereka tiba di Lapastik Bangli. Para napi tersebut langsung menjalani sejumlah pemeriksaan, mulai dari pemerikaan badan dengan alat body scanner, hingga tes urine. 

Plh Lapastik Bangli I Nyoman Mudana menyatakan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk memastikan napi tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk areal Lapastik.

“Pemeriksaan barang bawaan diperiksa secara seksama. Napi yang baru masuk tidak langsung digabung dengan napi yang ada disini. Napi yang baru akan melalui tahapan orientasi selama dua minggu,” jelasnya.

Napi yang terlibat kasus narkoba akan dipindahkan secara bertahap ke Lapastik. Baik dari Lapas Kerobokan atau Lapas lainya, karena napi kasus narkoba akan dipusatkan di Lapastik.

“Ini dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan pula kekuatan petugas yang ada disini,” terang Nyoman Mudana.

Nyoman Mudana menyebutkan idealnya petugas di Lapastik 149 orang, namun saat ini baru terisi 77 orang. 

Jumlah tersebut sudah termasuk anggota CPNS yang baru masuk. Sementara itu napi yang baru pindah akan menempati block Asri dan block Berseri.

Setelah melalui massa orientasi barulah napi akan digabung dengan napi yang lainnya. Napi yang dipindahkan ke Lapastik ini massa hukuman mulai dari 4 tahun hingga 18 tahun.

Kemudian empat napi asing berinisial Daniele P, masa hukuman 10 tahun, Francois JG, 15 tahun, Asriamir C masa hukum 5 tahun dan Alexander S masa hukuman 8 tahun penjara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/