26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 8:37 AM WIB

Dua Pelaku Pelemparan Mobil Tertangkap, Polisi Kejar Tiga Pelaku Lain

SINGARAJA – Polsek Sukasada akhirnya menangkap dua pelaku pelemparan batu kea rah mobil yang melintas di Jalan Raya Singaraja-Denpasar via Desa Gitgit.

 

Dua pelaku itu yakni Jery Lukman Nawawi bin Fatul alias Lukman, 18, dan seorang anak di bawah umur berinisial SR, 16.

 

Seperti dibenarkan Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung. Dikonfirmasi di Mapolres Buleleng Jumat pagi (10/5), ia mengatakan jika usai ditangkap, dari hasil penyidikan terhadap kedua remaja asal Pegayaman, Kecamatan Sukasada itu, aksi mereka bukan hanya dilakukan berdua.

 

Namun sesuai pengakuan pascaditangkap, kedua pelaku ini nekat melakukan aksi pelemparan di KM 13-KM 18 Jalan Raya Singaraja-Denpasar bersama tiga rekan lainnya yang kini masih berstatus DPO.

 

Polisi sempat menyanggongi rumah ketiga anggota komplotan yang disebut-sebut ikut melakukan aksi pelemparan. Namun saat hendak ditangkap, ketiganya berhasil kabur dari sergapan polisi itu.

 

 “Pengakuan sementara tersangka yang berhasil kami dapatkan, komplotan mereka ini ada 5 orang. Sampai pagi ini kami masih lakukan pengejaran. Mereka tidak sempat pulang ke rumahnya ,” kata Landung.

 

Seperti diketahui, sebelum penangkapan dua ABG pelaku pelemparan mobil, polisi mendapat banyak laporan masyarakat.

 

Sejak sepekan terakhir banyak masyarakat pengguna Jalan Raya Singaraja-Denpasar, yang mengeluhkan aksi pelemparan.

 

Aksi tersebut terjadi antara KM 13-KM 18 Jalan Raya Singaraja-Denpasar.

 

Bahkan, kata Landung, ada 10 kendaraan yang mengalami kerusakan.

 

Kerusakan rata-rata terjadi pada bagian kaca mobil yang pecah, maupun bodi mobil yang penyok.

 

Meski ada banyak kejadian, namun hanya satu kasus yang dilaporkan.

 

Kasus itu dilaporkan Kadek Arimawan, 33, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron.

Dalam laporannya arimawan mengaku sempat melintas di wilayah Desa Gitgit sekitar pukul 23.30 Kamis (9/5) malam.

 

Saat itu korban mengendarai mobil DK 1413 UY miliknya. Saat melintas di KM 13 Jalan Raya Singaraja-Denpasar, tiba-tiba ada yang melempar batu dan kena kaca depan mobil.

 

Akibatnya, kaca depan mobil korban pecah seribu. Meski kaca pecah dan pandangan kabur, korban tetap melanjutkan perjalanan karena khawatir menjadi korban perampokan.

 

Korban langsung membawa mobilnya ke Mapolsek Sukasada dan melaporkan peristiwa tersebut.

 

SINGARAJA – Polsek Sukasada akhirnya menangkap dua pelaku pelemparan batu kea rah mobil yang melintas di Jalan Raya Singaraja-Denpasar via Desa Gitgit.

 

Dua pelaku itu yakni Jery Lukman Nawawi bin Fatul alias Lukman, 18, dan seorang anak di bawah umur berinisial SR, 16.

 

Seperti dibenarkan Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung. Dikonfirmasi di Mapolres Buleleng Jumat pagi (10/5), ia mengatakan jika usai ditangkap, dari hasil penyidikan terhadap kedua remaja asal Pegayaman, Kecamatan Sukasada itu, aksi mereka bukan hanya dilakukan berdua.

 

Namun sesuai pengakuan pascaditangkap, kedua pelaku ini nekat melakukan aksi pelemparan di KM 13-KM 18 Jalan Raya Singaraja-Denpasar bersama tiga rekan lainnya yang kini masih berstatus DPO.

 

Polisi sempat menyanggongi rumah ketiga anggota komplotan yang disebut-sebut ikut melakukan aksi pelemparan. Namun saat hendak ditangkap, ketiganya berhasil kabur dari sergapan polisi itu.

 

 “Pengakuan sementara tersangka yang berhasil kami dapatkan, komplotan mereka ini ada 5 orang. Sampai pagi ini kami masih lakukan pengejaran. Mereka tidak sempat pulang ke rumahnya ,” kata Landung.

 

Seperti diketahui, sebelum penangkapan dua ABG pelaku pelemparan mobil, polisi mendapat banyak laporan masyarakat.

 

Sejak sepekan terakhir banyak masyarakat pengguna Jalan Raya Singaraja-Denpasar, yang mengeluhkan aksi pelemparan.

 

Aksi tersebut terjadi antara KM 13-KM 18 Jalan Raya Singaraja-Denpasar.

 

Bahkan, kata Landung, ada 10 kendaraan yang mengalami kerusakan.

 

Kerusakan rata-rata terjadi pada bagian kaca mobil yang pecah, maupun bodi mobil yang penyok.

 

Meski ada banyak kejadian, namun hanya satu kasus yang dilaporkan.

 

Kasus itu dilaporkan Kadek Arimawan, 33, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron.

Dalam laporannya arimawan mengaku sempat melintas di wilayah Desa Gitgit sekitar pukul 23.30 Kamis (9/5) malam.

 

Saat itu korban mengendarai mobil DK 1413 UY miliknya. Saat melintas di KM 13 Jalan Raya Singaraja-Denpasar, tiba-tiba ada yang melempar batu dan kena kaca depan mobil.

 

Akibatnya, kaca depan mobil korban pecah seribu. Meski kaca pecah dan pandangan kabur, korban tetap melanjutkan perjalanan karena khawatir menjadi korban perampokan.

 

Korban langsung membawa mobilnya ke Mapolsek Sukasada dan melaporkan peristiwa tersebut.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/