25.1 C
Jakarta
20 November 2024, 4:17 AM WIB

Dibikin Bule Kanada Meradang, Koster Janji “Sikat” Bule Tak Tertib

DENPASAR – Hanya dalam kurun waktu empat hari, Kanwil Hukum dan HAM Bali sudah mendeportasi dua bule yang dianggap berulah selama di Bali.

Jika Rabu lalu yang dideportasi adalah Lea Sea, 25, warga Rusia pembuat konten prank melukis masker di wajah, maka Minggu (9/5) kemarin yang ditendang adalah Christopher Kyle Martin, 37.

Bule asal Kanada itu dinilai melakukan perbuatan tidak pantas berupa rencana menyelenggarakan kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm.

Seperti saat mendeportasi Lea, proses pendeportasian Christopher juga dihadiri Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dan Gubernur Wayan Koster.

Baik Jamaruli Manihuruk maupun Gubernur Koster terlihat sangat bersemengat memberikan keterangan pers kepada awak media.  

Sementara Christoper yang mengenakan topi bombin putih terlihat santai. Pria kelahiran Winnipeg, 12 November 1983 itu didampingi seorang penerjemah.

“Aktivitas (kelas yoga orgasme) merusak citra pariwisata Bali dan tidak menghormati nilai-nilai budaya Bali,” ujar Koster dengan nada bersemangat.

Gubernur asal Buleleng itu mengaku sempat dihubungi beberapa menteri terkait viralnya kelas yoga orgasme.

Malam itu juga Koster langsung menghubungi Kakanwil, Kapolda, dan Kasatpol PP untuk melakukan pelacakan.

“Astungkara tidak lama ditemukan. Saya perintahkan untuk melakukan pemeriksaan,” imbuh Gubernur Koster tegas.

Politikus PDIP itu mengungkapkan, Bali sebagai destinasi pariwisata berharap kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Terlebih dalam kondisi pandemi.

Namun, wisatawan yang datang ke Bali harus wisatawan yang menghormati hukum dan bisa menjunjung tinggi nilai luhur budaya Bali.

Dikatakan Gubernur Koster, tidak boleh Bali karena kepentingan wisatawan, lantas mengorbankan nilai-nilai budaya yang merugikan dan mencoreng pariwisata Bali.

“Karena itu, mulai saat ini, pandemi menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih,” ujarnya sesumbar.

Mantan anggota DPR RI itu sesumbar deportasi ini merupakan sinyal kepada WNA yang akan berkunjung ke Bali, agar menghormati hukum yang berlaku dan menjaga nilai budaya di Bali.

Koster akan semakin tegas menindak wisatawan yang berperilaku tidak tertib dan disiplin. “Kami tidak akan mentoleransi. Ini terlalu lama (bule tidak tertib) dibiarkan terjadi.

Bali akan merujuk pada wisatawan yang berkualitas, yang menghormati hukum dan budaya setempat,” tandasnya menggebu.

Yang menarik, Koster mengaku pendeportasian terhadap turis asing sudah dilaporkan langsung ke Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Koster juga sudah melapor kepada Menkum-HAM, Menlu dan Menteri Perhubungan. Koster mengklaim mendapat dukungan dari para menteri tersebut.

Di bagian akhir keterangannya, Koster meminta masyarakat melapor jika ada turis asing yang melakukan tindakan tidak pantas. “Bisa juga dimunculkan di media sosial. Kami pasti akan lakukan tindakan,” pungkasnya. 

DENPASAR – Hanya dalam kurun waktu empat hari, Kanwil Hukum dan HAM Bali sudah mendeportasi dua bule yang dianggap berulah selama di Bali.

Jika Rabu lalu yang dideportasi adalah Lea Sea, 25, warga Rusia pembuat konten prank melukis masker di wajah, maka Minggu (9/5) kemarin yang ditendang adalah Christopher Kyle Martin, 37.

Bule asal Kanada itu dinilai melakukan perbuatan tidak pantas berupa rencana menyelenggarakan kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm.

Seperti saat mendeportasi Lea, proses pendeportasian Christopher juga dihadiri Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dan Gubernur Wayan Koster.

Baik Jamaruli Manihuruk maupun Gubernur Koster terlihat sangat bersemengat memberikan keterangan pers kepada awak media.  

Sementara Christoper yang mengenakan topi bombin putih terlihat santai. Pria kelahiran Winnipeg, 12 November 1983 itu didampingi seorang penerjemah.

“Aktivitas (kelas yoga orgasme) merusak citra pariwisata Bali dan tidak menghormati nilai-nilai budaya Bali,” ujar Koster dengan nada bersemangat.

Gubernur asal Buleleng itu mengaku sempat dihubungi beberapa menteri terkait viralnya kelas yoga orgasme.

Malam itu juga Koster langsung menghubungi Kakanwil, Kapolda, dan Kasatpol PP untuk melakukan pelacakan.

“Astungkara tidak lama ditemukan. Saya perintahkan untuk melakukan pemeriksaan,” imbuh Gubernur Koster tegas.

Politikus PDIP itu mengungkapkan, Bali sebagai destinasi pariwisata berharap kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Terlebih dalam kondisi pandemi.

Namun, wisatawan yang datang ke Bali harus wisatawan yang menghormati hukum dan bisa menjunjung tinggi nilai luhur budaya Bali.

Dikatakan Gubernur Koster, tidak boleh Bali karena kepentingan wisatawan, lantas mengorbankan nilai-nilai budaya yang merugikan dan mencoreng pariwisata Bali.

“Karena itu, mulai saat ini, pandemi menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih,” ujarnya sesumbar.

Mantan anggota DPR RI itu sesumbar deportasi ini merupakan sinyal kepada WNA yang akan berkunjung ke Bali, agar menghormati hukum yang berlaku dan menjaga nilai budaya di Bali.

Koster akan semakin tegas menindak wisatawan yang berperilaku tidak tertib dan disiplin. “Kami tidak akan mentoleransi. Ini terlalu lama (bule tidak tertib) dibiarkan terjadi.

Bali akan merujuk pada wisatawan yang berkualitas, yang menghormati hukum dan budaya setempat,” tandasnya menggebu.

Yang menarik, Koster mengaku pendeportasian terhadap turis asing sudah dilaporkan langsung ke Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Koster juga sudah melapor kepada Menkum-HAM, Menlu dan Menteri Perhubungan. Koster mengklaim mendapat dukungan dari para menteri tersebut.

Di bagian akhir keterangannya, Koster meminta masyarakat melapor jika ada turis asing yang melakukan tindakan tidak pantas. “Bisa juga dimunculkan di media sosial. Kami pasti akan lakukan tindakan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/