MANGUPURA – Polres Badung melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), melakukan razia penduduk pendatang di Terminal Mengwi Tipe A, Badung.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk, termasuk ancaman terorisme.
Menurut Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Senin (10/6) siang, kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas dalam meningkatkan kewaspadaan arus balik liburan Lebaran.
“Kami lakukan sidak penduduk pendatang di terminal Mengwi untuk antisipasi ancaman-ancama terorisme, pengamanan kami perketat. Sampai saat ini belum ada yang menonjol,” katanya.
Dalam kegiatan razia ini, polisi memeriksa barang bawaan penumpang yang baru turun dari bus secara detail.
Selanjutnya selain memeriksa barang bawaan, polisi juga memeriksa kelengkapan kartu identitas para penumpang.
Bagi para penumpang dari luar Bali yang tidak membawa kartu identitas saat ke Bali akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila ada yang tidak membawa identitas akan kami serahkan kepada Pol PP untuk ditindaklanjuti. Karena ada Dukcapil yang berwenang dalam hal ini,” tambah AKBP Hananta
Sementara itu, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Ketut Sukarta, mengatakan, razia akan dilakukan secara terus menerus baik yang dilakukan oleh anggota Polres maupun stakeholder terkait di Terminal Mengwi, Badung.
Razia di Terminal Mengwi ini akan digelar sampai Operasi Kepolisian selesai yakni tanggal 18 Juni 2019.
Dalam pelaksanaan ini, Polres Badung tetap bersinergi dengan instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP Badung,
dan instansi lainya seperti camat, agar juga melakukan pengawasan dan penertiban penduduk di masing-masing desa atau kelurahan setempat.
“Pulau Bali, khususnya Badung tentu terbuka dengan penduduk pendatang. Hanya saja kami tidak ingin terjadi hal-hal yang berdampak pada keamanan.
Apalagi ancaman terorisme masih merupakan atensi pertama,” ungkap Kompol I Ketut Sukarta.