UBUD – Kasus wik wik alias persetubuhan sesama jenis (homo) terjadi di sebuah beji (kolam pemandian) di Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Ubud akhirnya masuk meja polisi.
Keduanya tepergok para pemancing melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Kejadian itu pun dilaporkan warga ke Polsek Ubud.
Setelah ada pengaduan warga, polisi bertindak cepat. Kamis (9/7) pukul 14.00 Wita, pasangan homo itu diamankan di Polsek Ubud.
Pertama yang diamankan adalah seorang berinisial IBGU, 48, asal Jalan Bedugul, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
Yang kedua yang diciduk polisi adalah INS, 44, warga Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.
Kanitreskrim Polsek Ubud Iptu Wayan Gede Mudana seizin Kapolsek membenarkan penangkapan keduanya. Penangkapan dipimpin Panit Buser Ipda Ngakan Jayawijaya.
“Dilakukan penangkapan dua orang laki-laki yang diduga melakukan hubungan sejenis pada hari Selasa sekitar pukul 14.00 di Pancoran Pura Beji Banjar Kengetan Singakerta, Ubud, Gianyar,” kata Iptu Wayan Gede Mudana.
Berdasar keterangan saksi, mereka melihat kedua pasangan homo itu sedang telanjang bulat di kolam pemandian.
“Satu orang posisi berdiri dan satu orang posisi nungging. Dan saksi langsung mendekati orang tersebut.
Pada saat didekati, kedua orang tersebut lari meninggalkan motor Nmax DK 2348 AAE warna hitam,” ujar Iptu Mudana.
Saksi juga mengamankan sepeda motor tersebut dan langsung diserahkan kepada pecalang dan kepala dusun.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ubud. Polisi langsung menuju Sidakarya Denpasar, tempat tinggal IBGU. Pelaku lainnya dipancing untuk datang ke Kantor Desa Singakerta.
“Keduanya akhirnya berhasil kami amankan. Sementara masih dimintai keterangan,” paparnya.