SEMARAPURA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Gunaksa, tepatnya di pertigaan Dawan, kemarin (9/8).
Ni Putu Vera Desianti, 19 warga Banjar Sangging, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung meregang nyawa setelah tubuhnya ditabrak mobil Suzuki Ertiga DK 1083 LS.
Tragisnya, yang menabrak Vera adalah mantan gurunya, Ni Nyoman Sulasmi, 56, warga Jalan Rijasa I Nomor 4 Kemoning, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung.
Menurut informasi, kecelakaan tragi situ bermula ketika sekitar pukul 09.10, korban dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat DK 6830 MQ oleh Ni Kadek Aris Swati.
“Korban bergerak dari arah utara ke selatan akan berbelok ke arah barat,” ujar Kasatlantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi.
Pada saat bersamaan, mobil Suzuki Ertiga nomor polisi DK 1083 LS bergerak dari arah timur ke barat akan berbelok ke arah utara mendekati TKP.
“Pengendara sepeda motor tidak ada upaya untuk berhenti dan memberikan hak utama kepada mobil Suzuki Ertiga yang datang dari jalan utama sehingga bersamaan bergerak dan terjadi tabrakan di tengah pertigaan,” bebernya.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor Aris Swati mengalami bengkak betis kaki kiri, memar pada punggung, bengkak pada ibu jari kaki kiri.
Sementara korban Ni Putu Vera yang dibonceng mengeluarkan darah dari hidung, robek dalam bibir, dahi kiri robek, jejas pada perut, lecet pada kiri, kaki kiri robek, perubahan pada leher, dan meninggal dunia di RSUD Klungkung.
“Karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 6830 MQ saat berlalu lintas dan tidak
memberikan hak utama bergerak kepada pengguna jalan dari jalan utama sehingga penyebab terjadinya laka lantas,” tandasnya.