28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:05 AM WIB

Kabur Temui Pacar,Ini Alasan Wajah Pembunuh SPG Babak Belur saat Dijuk

DENPASAR – Empat hari kabur dari kejaran aparat kepolisian, pelaku pembunuh sales promotion girl (SPG) mobil Mitsubhisi di PT. Bumen Reja Abadi, Ni Putu Yuniawati, 37, akhirnya menyerah.

Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, 33, berhasil dibekuk tim gabungan Reskrimum Polda Sulawesi Utara dengan Reskrim Polres Denpasar saat sembunyi di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita.

Gus Tu diamankan berdasar keterangan sejumlah saksi. Baik keluarga, suami korban, teman kerja korban, dan bukti petunjuk lainnya.

Bukti petunjuk lainnya adalah temuan mobil yang digunakan korban. Mobil Suzuki Ertiga DK 1988 AH berhasil diamankan beberapa hari lalu.

Penelusuran terakhir, penyidik mendapat informasi tersangka Bagus Putu Wijaya lari ke Manado, Sulawesi Utara.

Disebut-sebut, pelaku menemui pacarnya yang tinggal di Jalan Lingkungan V, Kampung Baru, Kelurahan Teling Kota, Manado, Sulawesi.

Tim langsung menempuh perjalanan jauh dari Denpasar sembari berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara.

“Pelaku sampai di Manado Rabu atau dua hari setelah membunuh. Dia menginap di rumah pacarnya,” kata sumber kepolisian.

Sehari di rumah pacarnya, pada hari Kamis (8/8), pelaku kabur ke rumah temannya di Kelurahan Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Tim gabungan selanjutnya melakukan penyanggongan di seputaran tempat pelaku bersembunyi. Pada malam hari saat hendak bertemu pacarnya, polisi langsung menangkap pelaku.

Tepatnya, pelaku dibekuk Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita. “Pelaku ditangkap di dalam mobil Daihatsu Luxio yang dipinjami oleh temannya.

Dia sempat mengelak saat diinterogasi. Bahkan, sempat melarikan diri namun dia tidak bisa berbuat apa lantaran benar-benar dikepung,” timpal sumber.

Kerena perbuatannya itu (melawan), akhirnya dia sempat dihajar hingga babak belur. Setelah itu, tim gabungan ini membawa pelaku ke Polda setempat.

“Ya siang tadi (kemarin), pelaku digiring dari Minahasa ke Manado untuk rencananya dibawa ke Bali guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Sementara itu, Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi dikutip dari manadopostonline.com (Jawa Pos Group), mengatakan, penangkapan Bagus Putu Wijaya berdasar

laporan polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar, pada tanggal 05 Agustus 2019. “Pelaku ditangkap di Jalan Trans Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar AKP Sugeng.

 

 

 

DENPASAR – Empat hari kabur dari kejaran aparat kepolisian, pelaku pembunuh sales promotion girl (SPG) mobil Mitsubhisi di PT. Bumen Reja Abadi, Ni Putu Yuniawati, 37, akhirnya menyerah.

Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, 33, berhasil dibekuk tim gabungan Reskrimum Polda Sulawesi Utara dengan Reskrim Polres Denpasar saat sembunyi di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita.

Gus Tu diamankan berdasar keterangan sejumlah saksi. Baik keluarga, suami korban, teman kerja korban, dan bukti petunjuk lainnya.

Bukti petunjuk lainnya adalah temuan mobil yang digunakan korban. Mobil Suzuki Ertiga DK 1988 AH berhasil diamankan beberapa hari lalu.

Penelusuran terakhir, penyidik mendapat informasi tersangka Bagus Putu Wijaya lari ke Manado, Sulawesi Utara.

Disebut-sebut, pelaku menemui pacarnya yang tinggal di Jalan Lingkungan V, Kampung Baru, Kelurahan Teling Kota, Manado, Sulawesi.

Tim langsung menempuh perjalanan jauh dari Denpasar sembari berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara.

“Pelaku sampai di Manado Rabu atau dua hari setelah membunuh. Dia menginap di rumah pacarnya,” kata sumber kepolisian.

Sehari di rumah pacarnya, pada hari Kamis (8/8), pelaku kabur ke rumah temannya di Kelurahan Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Tim gabungan selanjutnya melakukan penyanggongan di seputaran tempat pelaku bersembunyi. Pada malam hari saat hendak bertemu pacarnya, polisi langsung menangkap pelaku.

Tepatnya, pelaku dibekuk Kamis (8/8) malam pukul 21.30 Wita. “Pelaku ditangkap di dalam mobil Daihatsu Luxio yang dipinjami oleh temannya.

Dia sempat mengelak saat diinterogasi. Bahkan, sempat melarikan diri namun dia tidak bisa berbuat apa lantaran benar-benar dikepung,” timpal sumber.

Kerena perbuatannya itu (melawan), akhirnya dia sempat dihajar hingga babak belur. Setelah itu, tim gabungan ini membawa pelaku ke Polda setempat.

“Ya siang tadi (kemarin), pelaku digiring dari Minahasa ke Manado untuk rencananya dibawa ke Bali guna pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Sementara itu, Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi dikutip dari manadopostonline.com (Jawa Pos Group), mengatakan, penangkapan Bagus Putu Wijaya berdasar

laporan polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar, pada tanggal 05 Agustus 2019. “Pelaku ditangkap di Jalan Trans Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar AKP Sugeng.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/