27.3 C
Jakarta
10 April 2025, 22:25 PM WIB

Residivis Bobol Rumah Kosong, Gasak Perhiasan lalu Foya-foya dengan Perempuan

GIANYARโ€“ Keluar masuk penjara sampai tiga kali ternyata tidak membuat residivis pencurian, Ida Made Wiyanta, 41, jera. Pelaku asal Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem itu kembali ditangkap karena membobol lima rumah kosong di Kecamatan Gianyar.

 

Lima rumah yang jadi sasaran pencurian Wiyanta di antaranya di Jalan Dharmagiri Gianyar (tanpa kerugian/tidak melapor), di Jalan Sinta (kerugian Rp 32,5 juta), di Jalan Raden Wijaya (kerugian Rp  5 juta/tidak melapor), di Jalan Raya Bukit Jati (kerugian Rp 2,5 juta), dan di Jalan Bhayangkara (kerugian Rp 11 juta).

 

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan aksi Wiyanta berawal dari mendatangi rumah kosong. โ€œPelaku pura-pura bertamu, mengucapkan salam. Apabila rumahnya kosong dia akan masuk melalui jendela. Jadi dia spesialis rumah kosong,โ€ kata Kapolsek, Selasa kemarin (9/8).

 

Barang yang dicuri kebanyakan perhiasan. Kemudian hasil curian dijual kepada pedagang emas di pinggir jalan. Namun apabila di rumah ada orang, dia pura-pura menanyakan alamat dan batal beraksi. โ€œSeolah-olah mencari seseorang di sekitar lokasi. Dia beraksi siang hari. Ketika survei rumah kosong, dia masuk,โ€ jelasnya.

 

Kapolsek mengaku, pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). โ€œTerakhir dia residivis kasus pencurian burung. Nah, uang hasil curian digunakan untuk foya-foya judi dan perempuan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya di atas 5 tahun,โ€ pungkasnya. (dra)

GIANYARโ€“ Keluar masuk penjara sampai tiga kali ternyata tidak membuat residivis pencurian, Ida Made Wiyanta, 41, jera. Pelaku asal Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem itu kembali ditangkap karena membobol lima rumah kosong di Kecamatan Gianyar.

 

Lima rumah yang jadi sasaran pencurian Wiyanta di antaranya di Jalan Dharmagiri Gianyar (tanpa kerugian/tidak melapor), di Jalan Sinta (kerugian Rp 32,5 juta), di Jalan Raden Wijaya (kerugian Rp  5 juta/tidak melapor), di Jalan Raya Bukit Jati (kerugian Rp 2,5 juta), dan di Jalan Bhayangkara (kerugian Rp 11 juta).

 

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan aksi Wiyanta berawal dari mendatangi rumah kosong. โ€œPelaku pura-pura bertamu, mengucapkan salam. Apabila rumahnya kosong dia akan masuk melalui jendela. Jadi dia spesialis rumah kosong,โ€ kata Kapolsek, Selasa kemarin (9/8).

 

Barang yang dicuri kebanyakan perhiasan. Kemudian hasil curian dijual kepada pedagang emas di pinggir jalan. Namun apabila di rumah ada orang, dia pura-pura menanyakan alamat dan batal beraksi. โ€œSeolah-olah mencari seseorang di sekitar lokasi. Dia beraksi siang hari. Ketika survei rumah kosong, dia masuk,โ€ jelasnya.

 

Kapolsek mengaku, pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). โ€œTerakhir dia residivis kasus pencurian burung. Nah, uang hasil curian digunakan untuk foya-foya judi dan perempuan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya di atas 5 tahun,โ€ pungkasnya. (dra)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/