MANGUPURA – Seorang pemuda bernama Misradi Pratama hampir saja mendekam di sel tahanan Polres Badung.
Pemuda 19 tahun yang tinggal sementara di Monang Maning, Denpasar ini menjadi korban salah tangkap, Senin (9/9) malam kemarin sekitar pukul 20. 45.
Dia sempat dituding sebagai maling motor. Kejadiannya terjadi sekitar 20 45 Wita di Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung.
Kejadian bermula saat pemuda yang bekerja sebagai buruh lepas ini datang ke Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung dalam keadaan mabuk.
Dia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy P 5919 MW. Setibanya di depan warung dia turun dari sepeda motor untuk belanja dan kunci motornya masih nyantol.
Saat itu, dia sedang dalam perjalanan mau pulang kampung ke Jawa. Dia membawa tas. Setelah belanja, dia keluar dari warung dan ingin kembali ke sepeda motornya.
Nahasnya, karena masih dalam keadaan mabuk, bukannya menghampiri motornya sendiri, dia malah menghampiri motor warga lain yang terparkir di situ.
Dia mencoba menghidupkannya secara paksa. “Pemuda ini kembali ngambil sepeda motornya dan ternyata itu motor masyarakat di sana di goyangkan
atau stangya di belokan karena bukan sepeda motor dia sendiri,” terang Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangpul Heselo, Selasa (10/9).
Melihat hal, itu warga yang juga pemilik motor langsung mengamankan Misradi. Dia diserahkan ke Linmas desa setempat dan diserahkan ke Polsek Mengwi.
Setelah efek alkohol pada Misnadi hilang, barulah dia menjelaskan kejadian sebenarnya. “Dia tidak tahu apa-apa karena saat itu
masih linglung karena mabuk. Makanya dikira pencuri oleh warga,” tandasnya. Kini pemuda bertato itu telah dilepas kembali.