RadarBali.com – Ada perkembangan terbaru terkait penangkapan istri pertama wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol, Ni Luh Ratnadewi.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, ternyata Jero Jangol dan istri pertamanya itu sempat kabur dengan mobil dinas pimpinan DPRD Bali Toyota Altis DK 8.
“Karena tidak ada sangkut pautnya dengan pokok perkara, mobil dinas itu akan kami kembalikan,” ujar Kombes Hadi.
Kombes Hadi juga tak menampik jika Jangol dan istrinya tahu rumahnyadikepung polisi. Ditegaskan, sampai saat ini tersangka yang ditetapkan berjumlah tujuh orang. S
Sedangkan saksi yang diperiksan sebanyak 35 orang. Penetapan tersangka dilakukan berdasar alat bukti kuat.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengizinkan polisi menggeledah ruang kerja Jero Jangol karena sudah komunikasi langsung dengan Kapolda Bali.
“Kami izinkan sebagai lembaga mendukung penegakan hukum. Kami juga ingin ini menjadi jelas. Ke depan diimbau semua anggota dewan menghindari narkoba,” kata Adi.