DENPASAR – Rinaldo Daniel, 24, dan Jefri Eka Setyabudi, 22, dua buron pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan uang di wilayah Surabaya akhirnya dibekuk.
Kedua pemuda asal Surabaya, ini ditangkap di di sebuah kos-kosan, Banjar Tengah Lukluk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (8/11) sekitar pukul 15.00 oleh unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama tim Opsnal Reserse Polres Badung.
Selain pencurian sepeda motor, keduanya juga ditangkap atas dugaan pencurian uang Rp 400 ribu.
“Jadi, kami dari Polda Bali beserta jajaran mendapatkan koordinasi dari rekan-rekan Polrestabes Surabaya bahwa ada TO yang bersembunyi di Bali,” beber sumber, Jumat (9/11).
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi, diperoleh keberadaan pelaku bersmbunyi di daerah Lukluk, Mengwi.
Selanjutnya dilakukan pengintaian dan penyisiran ke tempat kos-kosan dan rumah kontrakan.
“Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pemilik kos di Mengwi, pelaku berhasil kami amankan saat bersantai di kos,”imbuh sumber.
Setelah ditangkap dan dilakukan interograsi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian.
Selanjutnya, dari penangkapan itu, polisi juga mengamakanbarang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario yang dipakai dari Surabaya jalan darat ke Bali, 2 unit HP iphone, 1 unit HP Xiomi, dan uang sebesar Rp 10.000.000.
“Uang Rp 400 juta itu dipakai bayar hutang, sisanya digunakan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari selama di Bali,” ujar sumber di lingkungan Polres Badung.
Sementara atas informasi sumber Kapolres Badung AKBP Yadith Satriya Hananta dan Kasat Reskrim AKP Made Prama Setya belum bisa dikonfirmasi. Walaupun demikian Diresrkrum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan membenarkan dengan penangkapan.
“Dua pemuda itu buronan, dan dari hasil interogasi tidak pernah melakukan aksi pencurian selama di Bali sehingga kami sudah menyerahkan mereka kepada anggota Polrestabes Surabaya,