DENPASAR – Warga negara asing (WNA) bukan saja menjadi korban tindak kejahatan di Bali. Tapi, ada juga yang menjadi pelaku kejahatan.
Kali ini seorang WNA asal Chile, Pablo Martin Vergara Varas diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Denpasar, Rabu (27/12) lalu.
Pelaku ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tidak seperti biasanya, narkoba jenis sabu itu tidak berbentuk bubuk, melainkan berbentuk cairan seberat 77,26 gram bruto.
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, awalnya pelaku terbang ke Bali menggunakan pesawat Thay Airways TG 431 Rute Bangkok – Denpasar.
Setibanya di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, gerak-gerik pelaku mencurigakan saat akan melewati pintu X-Ray.
Melihat hal itu, pegawai Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai type Madya Pabean Ngurah Rai yang berjaga, memeriksa pelaku dan barang bawaannya.
“Setelah melewati mesin X – Ray pelaku ini kemudian diarahkan menuju ruang pemeriksaan untuk di lakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya,” terang AKBP Suratno di Mapolda Bali, Selasa (10/12).
Dari hasil pemeriksaan barang bawaannya, polisi menemukan cairan di dalam botol yang disembunyikan di dalam lipatan kaus sepatu di tas jinjing warna hitam.
“Ternyata setelah diuji laboratorium, cairan itu adalah narkoba jenis methaphetamine (sabu),” tambahnya.
Setelah dilakukan cek urine, ternyata pelaku juga positif menggunakan narkoba. Pelaku sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trijata Polda Bali karena mengaku dirinya sakit.
Kini pelaku sedang dalam pengawasan kepolisian Polda Bali.