29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:07 AM WIB

Pelaku Jambret Karyawati di Singaraja Ditangkap di Banyuwangi

SINGARAJA– I Made Adhitya Griwanasta alias Dede, 24, pelaku jambret yang sempat meresahkan warga di Buleleng, Bali dibekuk.

Pemuda yang diketahui tinggal di Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Sawan, ini dibekuk di Jalan Nasional Kelurahan Bulu Sari, Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur, pada Kamis, (9/1) lalu.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dikonfirmasi, Sabtu (11/1) membenarkan dengan penangkapan pelaku jambret.

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari adanya laporan korban, Putu Ari Sutrayani, 28.

Sesuai laporan,  korban mengaku menjadi korban jambret di Jalan Raya Diponegoro, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja ketika dirinya pulang dari tempat kerja, pada Rabu malam (20/12/2019) pukul 20.00 Wita.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Honda scoopy tiba-tiba dipepet pelaku dan kemudian pelaku mengambil barang berharga yang ditaruh korban di dalam tas yang kebetulan resletingnya dalam keadaan terbuka,”jelas Kasat Reskrim.

Akibat dijambret, HP merk Samsung A7 raib dibawa kabur pelaku.

Atas laporan korban, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Singkat cerita, usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku Dede.

“Pelaku kami tangkap setelah kami melacak nomor ponsel milik korban yang dicuri pelaku,”imbuhnya.

Bahkan sebelum akhirnya diamankan, ponsel milik korbanoleh pelaku sempat dijual kepada Kadek Manik Mas.

“Terkait kasus ini kami kembangkan, mengingat pelaku juga beraksi didua tempat lainnya,” tukasnya.

SINGARAJA– I Made Adhitya Griwanasta alias Dede, 24, pelaku jambret yang sempat meresahkan warga di Buleleng, Bali dibekuk.

Pemuda yang diketahui tinggal di Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Sawan, ini dibekuk di Jalan Nasional Kelurahan Bulu Sari, Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur, pada Kamis, (9/1) lalu.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dikonfirmasi, Sabtu (11/1) membenarkan dengan penangkapan pelaku jambret.

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari adanya laporan korban, Putu Ari Sutrayani, 28.

Sesuai laporan,  korban mengaku menjadi korban jambret di Jalan Raya Diponegoro, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja ketika dirinya pulang dari tempat kerja, pada Rabu malam (20/12/2019) pukul 20.00 Wita.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Honda scoopy tiba-tiba dipepet pelaku dan kemudian pelaku mengambil barang berharga yang ditaruh korban di dalam tas yang kebetulan resletingnya dalam keadaan terbuka,”jelas Kasat Reskrim.

Akibat dijambret, HP merk Samsung A7 raib dibawa kabur pelaku.

Atas laporan korban, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Singkat cerita, usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku Dede.

“Pelaku kami tangkap setelah kami melacak nomor ponsel milik korban yang dicuri pelaku,”imbuhnya.

Bahkan sebelum akhirnya diamankan, ponsel milik korbanoleh pelaku sempat dijual kepada Kadek Manik Mas.

“Terkait kasus ini kami kembangkan, mengingat pelaku juga beraksi didua tempat lainnya,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/