29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:41 AM WIB

Tim Kejagung Cek Lokasi, Krama Sambut dengan Spanduk Dukungan

KUBUTAMBAHAN– Tim Pemberantasan Mafia Tanah dari Kejaksaan Agung, pagi kemarin (10/2) turun ke Desa Kubutambahan. Tim melihat secara langsung sekaligus melakukan pengecekan secara faktual kondisi tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan.

 

Diduga tanah itu ditelantarkan oleh investor, serta terjadi sengkarut perjanjian. Sehingga proyek pembangunan bandara urung dilaksanakan di sana.

 

Tim Kejaksaan Agung sampai di kawasan Bukit Teletubies, Desa Kubutambahan, pada pukul 10.20 pagi. Tim dipimpin Teuku Rahman, Koordinator pada Direktorat B Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

 

Selain Teuku Rahman, terlihat ada 8 orang lain yang datang. Seluruhnya merupakan tim dari Jamintel Kejagung. Disamping itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Putu Gede Astawa dan Kasi Intel Kejari Buleleng A.A. Jayalantara juga ikut dalam rombongan.

 

Kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah itu, ditunggu puluhan krama Kubutambahan. Krama sudah berada di kawasan Bukit Teletubies sejak pukul 08.00 pagi.

 

Saat rombongan datang, krama langsung membentangkan 2 buah spanduk tanda dukungan. Di salah satu spanduk, krama menyatakan dukungan pada Tim Kejagung memberantas mafia tanah di Desa Kubutambahan. Sementara di spanduk lainnya, krama menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan bandara di Desa Kubutambahan.

 

Tim berada di sana selama 20 menit. Mereka mencermati peta lokasi yang telah dibawa. Tim juga sempat menanyakan bangunan yang dijanjikan oleh investor. Namun tak ada satu pun bangunan yang dilihat.

 

“Kalau nanti di sini dibangun bandara gimana?” tanya Teuku Rahman pada krama. Mereka pun sontak berteriak setuju. Ia pun mengangguk-angguk mendengarkan penjelasan masyarakat.

 

Sayangnya Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung tak bersedia memberikan pernyataan pada awak media. Tim bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

 

Salah seorang krama, Ketut Ngurah Mahkota mengaku mendukung kedatangan Tim Kejagung. “Kami berterima kasih Tim Pemberantasan Mafia Tanah datang ke sini. Lokasi yang ditelantarkan investor sejak tahun 2001 hingga saat ini. Kami menganggap investor hanya butuh SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) untuk mengajukan pinjaman bank. Setelah dapat pinjaman, justru tidak membangun apa-apa di sini,” katanya.

 

Kedatangan tim pun diharapkan bisa menyelesaikan sengkarut yang terjadi di Desa Adat Kubutambahan. “Kami berharap bisa selesaikan masalah ini untuk selamatkan masa depan masyarakat. Kami juga siap mendukung PSN yang dicanangkan presiden. Karena itu meningkat perekonomian kami. Kalau aset ini dikuasai oleh mafia dari Jakarta, kami tidak akan dapat apa-apa,” kata salah seorang krama, Gede Suardana.

KUBUTAMBAHAN– Tim Pemberantasan Mafia Tanah dari Kejaksaan Agung, pagi kemarin (10/2) turun ke Desa Kubutambahan. Tim melihat secara langsung sekaligus melakukan pengecekan secara faktual kondisi tanah duwen pura Desa Adat Kubutambahan.

 

Diduga tanah itu ditelantarkan oleh investor, serta terjadi sengkarut perjanjian. Sehingga proyek pembangunan bandara urung dilaksanakan di sana.

 

Tim Kejaksaan Agung sampai di kawasan Bukit Teletubies, Desa Kubutambahan, pada pukul 10.20 pagi. Tim dipimpin Teuku Rahman, Koordinator pada Direktorat B Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.

 

Selain Teuku Rahman, terlihat ada 8 orang lain yang datang. Seluruhnya merupakan tim dari Jamintel Kejagung. Disamping itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Putu Gede Astawa dan Kasi Intel Kejari Buleleng A.A. Jayalantara juga ikut dalam rombongan.

 

Kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah itu, ditunggu puluhan krama Kubutambahan. Krama sudah berada di kawasan Bukit Teletubies sejak pukul 08.00 pagi.

 

Saat rombongan datang, krama langsung membentangkan 2 buah spanduk tanda dukungan. Di salah satu spanduk, krama menyatakan dukungan pada Tim Kejagung memberantas mafia tanah di Desa Kubutambahan. Sementara di spanduk lainnya, krama menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan bandara di Desa Kubutambahan.

 

Tim berada di sana selama 20 menit. Mereka mencermati peta lokasi yang telah dibawa. Tim juga sempat menanyakan bangunan yang dijanjikan oleh investor. Namun tak ada satu pun bangunan yang dilihat.

 

“Kalau nanti di sini dibangun bandara gimana?” tanya Teuku Rahman pada krama. Mereka pun sontak berteriak setuju. Ia pun mengangguk-angguk mendengarkan penjelasan masyarakat.

 

Sayangnya Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung tak bersedia memberikan pernyataan pada awak media. Tim bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

 

Salah seorang krama, Ketut Ngurah Mahkota mengaku mendukung kedatangan Tim Kejagung. “Kami berterima kasih Tim Pemberantasan Mafia Tanah datang ke sini. Lokasi yang ditelantarkan investor sejak tahun 2001 hingga saat ini. Kami menganggap investor hanya butuh SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) untuk mengajukan pinjaman bank. Setelah dapat pinjaman, justru tidak membangun apa-apa di sini,” katanya.

 

Kedatangan tim pun diharapkan bisa menyelesaikan sengkarut yang terjadi di Desa Adat Kubutambahan. “Kami berharap bisa selesaikan masalah ini untuk selamatkan masa depan masyarakat. Kami juga siap mendukung PSN yang dicanangkan presiden. Karena itu meningkat perekonomian kami. Kalau aset ini dikuasai oleh mafia dari Jakarta, kami tidak akan dapat apa-apa,” kata salah seorang krama, Gede Suardana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/