MANGUPURA – Pihak berwajib membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Banjar Gede Anggungan, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung, Kamis (11/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Dalam aksi itu polisi mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor dari para pelaku aksi balap liar. Sebagian besar dari para pelaku masih berstatus pelajar.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa di lokasi itu sedang terjadi aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan warga,” terang Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Putra Astawa, Kamis (11/6).
Menanggapi aduan warga itu, Polsek Mengwi yang diback up TNI, Pecalang hingga Linmas setempat langsung bergerak membubarkan aksi.
Selain mengamankan sepeda motor, beberapa pelaku balap liar yang terdiri dari pelajar juga ikut diamankan.
“Para pemilik sepeda motor juga ikut kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” tambah Kompol Putra Astawa.
Dari aksi pembubaran itu, polisi mengamankan 13 unit Yamaha N Max, 4 unit Honda Scoopy, 4 unit Vespa Piaggio, 3 unit Honda Beat, 1 unit Honda Vario dan 1 unit Yamaha Jupiter.
“Kami masih dalami lagi keterangan mereka,” tandasnya.