DENPASAR-Oknum pengacara berinisial WKK yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali saat mengambil paket narkoba jenis ganja, saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Anggota kami lakukan pengembangan dan penangkapan. Dan yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas di Mapolda Bali, Senin (11/7/2022).
Saat ditanya apakah oknum pengacara ini anak anggota dewan, perwira dengan melati tiga di pundak ini membenarkan. “Ya, yang bersangkutan (anak anggota dewan) masih dalam pemeriksaan. Dan nanti perkembangan akan kami sampaikan. Sementara barang bukti masih seperti itu (ganja),” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap seorang oknum pengacara yang terlibat narkotika di Bali. Bahkan yang mengejutkan, pelaku juga merupakan anak dari seorang anggota DPRD di Bali.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu lalu (9/7/2022). Dia ditangkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali.
Penangkapan bermula dari adanya kecurigaan dan laporan masyarakat kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu. Lalu sekitar pukul 21.00 Wita, polisi yang telah melakukan pengintaian di lokasi melihat pelaku sedang mengambil tempelan narkoba jenis ganja.
Tak mau menunggu lama, pelaku langsung diringkus bersama barang bukti kurang lebih 200 gram ganja. Dari pemeriksaan sementara, barang haram itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Tempat hiburan itu disebut-sebut milik WKK sendiri. Kini polisi mendalami jaringan dan asal usul narkoba tersebut.