SEMARAPURA – Dari 56 kendaraan yang diamankan personel Polres Klungkung dari lokasi balapan liar atau trek-trekan yang terjadi di Jalan By Pass Ida Mantra Klungkung,
tepatnya di sebelah timur simpang Watu Klotok, Rabu (5/8) lalu, saat ini hanya tersisa dua kendaraan saja yang masih berada di Mapolres Klungkung.
Dua kendaraan tersebut merupakan sepeda motor yang digunakan pembalap liar atau joki saat balapan liar malam itu.
“Sepeda motor dan mobil milik penonton balap liar sudah diambil semua. Yang tersisa dua sepeda motor yang diduga digunakan balapan liar,” ujar Kanitlantas Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra kemarin.
Menurutnya, pemilik sepeda motor itu sudah mendatangi Polres Klungkung untuk mengambil kendaraannya tersebut, bahkan hingga dua kali.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan sepeda motor tersebut karena joki yang menggunakan sepeda motor itu tidak kunjung data ke Mapolres Klungkung.
“Jadi, bukan jokinya yang punya motor itu. Baru satu orang pemilik motor yang datang dengan membawa surat-surat kendaraan,” ungkapnya.
“Jadi motor itu milik orang lain asal Gianyar. Jokinya sampai saat ini belum datang. Pemilik motor mengaku sudah menghubungi joki tersebut tapi tidak bisa dihubungi,” imbuhnya.
Dia mengaku masih menunggu itikad baik para joki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga sepeda motor itu sampai saat ini masih diamankan di Mapolres Klungkung.
“Pemilik motor mengaku tidak mengetahui tempat tinggal joki yang menggunakan sepeda motornya.
Tapi, kami tidak yakin pemilik sepeda motor tidak tahu. Namanya sudah kami kantongi, kami masih melakukan penyelidikan,” tandasnya.