27.2 C
Jakarta
23 November 2024, 1:05 AM WIB

110 Orang Gagal Berangkat ke Beijing, Diduga Jadi Korban Penipuan

RadarBali.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana mirip PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, muncul di Bali.

Kali ini penipuan perjalanan itu dengan tujuan ke Beijing, Tiongkok. Berdasar keterangan sumber Jawa Pos Radar Bali, yang melaporkan dugaan penipuan tersebut adalah Ni Ketut Ayu Kartika, 43.

Dia melaporkan bahwa pria berinisial AS, 33, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket dengan tujuan Beijing, Tiongkok. Korbannya mencapai  110 orang.

Ni Ketut Ayu Kartika, warga Denpasar, ini terpaksa melaporkan teman bisnisnya, AS asal Tabanan, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket.

“Dalam laporan, korban mengaku bahwa pemesanan tiket ini sudah berlangsung lama. Korban transfer uang sebanyak Rp 264.495.744, melalaui Bank BCA, Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar, Denpasar sejak 02 September 2016,” papar sumber petugas kepolisian.

Uang sebanyak itu, kata sumber, mengutip keterangan pelapor, milik 110 orang. Mereka menyerahkan uang tiket ke pelapor lalu langsung dikirim ke terlapor.

Tujuan keberangkatan pun jelas, Denpasar Bali – Beijing, Tiongkok. Sebanyak 110 orang yang dijadwalkan berangkat ke Beijing, awal September 2017 akhirnya gagal.

“Sayang sekali, sampai batas waktu keberangkatan terlapor tidak bisa memberangkatkan 110 orang ini. Terlapor berdalih kepada pelapor bahwa 110 orang itu belum melunasi pembayaran. Parah lagi uang yang sudah ditransfer tidak dikembalikan,” beber sumber sembari mengaku bahwa sampai saat ini terlapor membatalkan keberangkatan 110 orang tujuan Beijing secara sepihak dan tidak mengembalikan uang keberangkatan.

“Korban, katanya tidak meminta ganti rugi hanya meminta balik duit mereka. Namun terlapor sampai saat ini tidak bisa mengembalikan dengan berbagai alasan. Karena itu dilaporkan dengan tuduhan penipuan penggelapan. Ya, mirip kasus First Travel,” tutur sumber.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanti membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Dan, sampai saat ini pihak baru sebatas memeriksa keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban.

“Kami masih mendalami ini. Baik status terlapor apakah sebagai calo tiket, apa nama PT terlapor, asal-usul 110 orang-orang ini, maksud dan tujuan ke Beijing, dan lain sebagainya. Saya masih cek dulu ke anggota ,” singkatnya.

RadarBali.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana mirip PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, muncul di Bali.

Kali ini penipuan perjalanan itu dengan tujuan ke Beijing, Tiongkok. Berdasar keterangan sumber Jawa Pos Radar Bali, yang melaporkan dugaan penipuan tersebut adalah Ni Ketut Ayu Kartika, 43.

Dia melaporkan bahwa pria berinisial AS, 33, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket dengan tujuan Beijing, Tiongkok. Korbannya mencapai  110 orang.

Ni Ketut Ayu Kartika, warga Denpasar, ini terpaksa melaporkan teman bisnisnya, AS asal Tabanan, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket.

“Dalam laporan, korban mengaku bahwa pemesanan tiket ini sudah berlangsung lama. Korban transfer uang sebanyak Rp 264.495.744, melalaui Bank BCA, Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar, Denpasar sejak 02 September 2016,” papar sumber petugas kepolisian.

Uang sebanyak itu, kata sumber, mengutip keterangan pelapor, milik 110 orang. Mereka menyerahkan uang tiket ke pelapor lalu langsung dikirim ke terlapor.

Tujuan keberangkatan pun jelas, Denpasar Bali – Beijing, Tiongkok. Sebanyak 110 orang yang dijadwalkan berangkat ke Beijing, awal September 2017 akhirnya gagal.

“Sayang sekali, sampai batas waktu keberangkatan terlapor tidak bisa memberangkatkan 110 orang ini. Terlapor berdalih kepada pelapor bahwa 110 orang itu belum melunasi pembayaran. Parah lagi uang yang sudah ditransfer tidak dikembalikan,” beber sumber sembari mengaku bahwa sampai saat ini terlapor membatalkan keberangkatan 110 orang tujuan Beijing secara sepihak dan tidak mengembalikan uang keberangkatan.

“Korban, katanya tidak meminta ganti rugi hanya meminta balik duit mereka. Namun terlapor sampai saat ini tidak bisa mengembalikan dengan berbagai alasan. Karena itu dilaporkan dengan tuduhan penipuan penggelapan. Ya, mirip kasus First Travel,” tutur sumber.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanti membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Dan, sampai saat ini pihak baru sebatas memeriksa keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban.

“Kami masih mendalami ini. Baik status terlapor apakah sebagai calo tiket, apa nama PT terlapor, asal-usul 110 orang-orang ini, maksud dan tujuan ke Beijing, dan lain sebagainya. Saya masih cek dulu ke anggota ,” singkatnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/