28.3 C
Jakarta
11 Desember 2024, 10:06 AM WIB

Masyarakat Tuntut Kafe Liar Delodberawah Ditutup, Ini Respons Bupati…

RadarBali.com – Setelah cukup lama jadi polemik di masyarakat atas menjamurnya kafe di Delodberawah, akhirnya Bupati Jembrana I Putu Artha mengambil sikap menyetujui permohonan warga untuk menutup kafe.

Namun sebelum kafe ditutup, tim yustisi Pemkab Jembrana diminta mengundang perangkat desa adat dan dinas untuk menyampaikan rencana penutupan kafe ke para pemilik.

”Jangan saat kita bertindak, mereka malah menonton. Surat ini dikembalikan ke masyarakat dan pemilik kafe supaya mengosongkan atau menutup kafe. Kita siap backup,” tegas Bupati Putu Artha

Bupati tidak ingin pemerintah dibenturkan dengan pemilik kafe. Sehingga, dengan adanya permohonan tersebut, tim yustisi akan segera bertindak untuk menutup kafe.

Bupati juga meminta pihak desa konsisten dengan penutupan kafe ini. Tidak ada konflik kepentingan yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Karena menurut informasi yang diterima bupati, desakan menutup kafe lantaran ada indikasi persaingan minuman bir yang dijual ke kafe-kafe tersebut.

Bupati sendiri memastikan, Pemkab Jembrana tidak pernah mengeluarkan izin kafe. Setelah penutupan kafe, pemerintah berencana menata kawasan Delodberawah menjadi kawasan wisata.

Mengenai pertemuan tim yustisi untuk membahas masalah kafe di Delodberawah, Asisten I Sekretariat Daerah Jembrana I Made Wisarjita mengatakan, berdasar surat permohonan masyarakat tersebut pihaknya berencana melakukan pertemuan Senin hari ini (11/9).

Perangkat desa dan kecamatan akan diundang khusus membahas upaya dalam penutupan kafe itu. Termasuk dampaknya.

Karena kafe-kafe yang ada disana juga milik masyarakat dan yang memohon menutup juga masyarakat.”Kami akan bicarakan bagaimana baiknya nanti,” tandasnya.

RadarBali.com – Setelah cukup lama jadi polemik di masyarakat atas menjamurnya kafe di Delodberawah, akhirnya Bupati Jembrana I Putu Artha mengambil sikap menyetujui permohonan warga untuk menutup kafe.

Namun sebelum kafe ditutup, tim yustisi Pemkab Jembrana diminta mengundang perangkat desa adat dan dinas untuk menyampaikan rencana penutupan kafe ke para pemilik.

”Jangan saat kita bertindak, mereka malah menonton. Surat ini dikembalikan ke masyarakat dan pemilik kafe supaya mengosongkan atau menutup kafe. Kita siap backup,” tegas Bupati Putu Artha

Bupati tidak ingin pemerintah dibenturkan dengan pemilik kafe. Sehingga, dengan adanya permohonan tersebut, tim yustisi akan segera bertindak untuk menutup kafe.

Bupati juga meminta pihak desa konsisten dengan penutupan kafe ini. Tidak ada konflik kepentingan yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Karena menurut informasi yang diterima bupati, desakan menutup kafe lantaran ada indikasi persaingan minuman bir yang dijual ke kafe-kafe tersebut.

Bupati sendiri memastikan, Pemkab Jembrana tidak pernah mengeluarkan izin kafe. Setelah penutupan kafe, pemerintah berencana menata kawasan Delodberawah menjadi kawasan wisata.

Mengenai pertemuan tim yustisi untuk membahas masalah kafe di Delodberawah, Asisten I Sekretariat Daerah Jembrana I Made Wisarjita mengatakan, berdasar surat permohonan masyarakat tersebut pihaknya berencana melakukan pertemuan Senin hari ini (11/9).

Perangkat desa dan kecamatan akan diundang khusus membahas upaya dalam penutupan kafe itu. Termasuk dampaknya.

Karena kafe-kafe yang ada disana juga milik masyarakat dan yang memohon menutup juga masyarakat.”Kami akan bicarakan bagaimana baiknya nanti,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/