25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:36 AM WIB

TERBARU! Semalam di Kantor Polisi, Dokter Residen Gadungan Akhirnya..

DENPASAR-M Saparwadi alias M Denish, 25, residen dokter anak gadungan yang sempat diamankan di RSUP Sanglah Denpasar oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat, Senin (10/9) lalu akhirnya dilepas.

Pria asal Lombok NTB ini dilepas, Selasa (11/9). 
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Padibu mengatakan tidak ditahannya terlapor, karena polisi tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. 

“Orangnya sudah kami kembalikan karena kami tidak menemukan ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Kompol Adnan Pandibu, Selasa sore (11/9).

Lanjut Kompol Adnan Pandibu, pada dasarnya M Saparwadi tidak melakukan haln yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. 

Dia hanya kedapatan mengenakan baju dan perlengkapan dokter lalu berfoto-foto di depan PMI RSUP Sanglah Denpasar. 

Tujuannya pun hanya biar teman-temannya mengira bahwa dirinya adalah seorang dokter dari foto yang diunggahnya ke media sosial.

“Lain halnya kalau yang bersangkutan ini sudah melakukan tindak penipuan dengan pengakuannya sebagai dokter. Ini, dia belum ngapa-ngapain,” tegas kompol Pandibu. 

Sebelumnya, Senin (10/9) sekitar pukul 13.00, M Saparwadi diamankan di RSUP Sanglah Denpasar karena diketahui mengenakan pakaian dokter dan mengaku sebagai dokter residen pediatri (anak) di Rumah Sakit Sanglah. 

Namun pada dasarnya yang bersangkutan bukanlah tim medis di Sanglah. 

Seragam yang dipakainya pun bukan seragam RSUP Sanglah Denpasar. 

Atas dasar itu, pihak rumah sakit kemudian mengamankannya ke Polsek Denpasar Barat. 

DENPASAR-M Saparwadi alias M Denish, 25, residen dokter anak gadungan yang sempat diamankan di RSUP Sanglah Denpasar oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar Barat, Senin (10/9) lalu akhirnya dilepas.

Pria asal Lombok NTB ini dilepas, Selasa (11/9). 
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Padibu mengatakan tidak ditahannya terlapor, karena polisi tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. 

“Orangnya sudah kami kembalikan karena kami tidak menemukan ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Kompol Adnan Pandibu, Selasa sore (11/9).

Lanjut Kompol Adnan Pandibu, pada dasarnya M Saparwadi tidak melakukan haln yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. 

Dia hanya kedapatan mengenakan baju dan perlengkapan dokter lalu berfoto-foto di depan PMI RSUP Sanglah Denpasar. 

Tujuannya pun hanya biar teman-temannya mengira bahwa dirinya adalah seorang dokter dari foto yang diunggahnya ke media sosial.

“Lain halnya kalau yang bersangkutan ini sudah melakukan tindak penipuan dengan pengakuannya sebagai dokter. Ini, dia belum ngapa-ngapain,” tegas kompol Pandibu. 

Sebelumnya, Senin (10/9) sekitar pukul 13.00, M Saparwadi diamankan di RSUP Sanglah Denpasar karena diketahui mengenakan pakaian dokter dan mengaku sebagai dokter residen pediatri (anak) di Rumah Sakit Sanglah. 

Namun pada dasarnya yang bersangkutan bukanlah tim medis di Sanglah. 

Seragam yang dipakainya pun bukan seragam RSUP Sanglah Denpasar. 

Atas dasar itu, pihak rumah sakit kemudian mengamankannya ke Polsek Denpasar Barat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/