DENPASAR – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) masih marak terjadi di Denpasar dan Badung. Baru-baru ini, kepolisian Polsek Kuta Selatan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku bernama I Made Budiarta alias Pakang, 26 dan I Wayan Wirta, 19. Keduanya merupakan spesialias pencurian sepeda motor yang saat ini telah beraksi di sebanyak 16 TKP di Denpasar dan Badung. Sedangkan satu lainnya berinisial BCS masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban bernama Evgeni Melnik. Korban mengaku kehilangan sepeda motornya di areal parkir Bingin Arsi Villa di Desa Pecatu, Kuta Selatan pada Senin (9/11/2020) lalu.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor pada Minggu (8/11/2020) pukul 22.00 Wita. Lalu, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wita, korban kaget saat melihat ternyata sepeda motornya telah hilang dari parkiran. Dia lantas melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi awalnya mengamankan dua sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Karangasem.
“Kami lalu menyelidiki lebih dalam terkait dalang pencurian tersebut,” terang AKP Yusak, Selasa (12/1).
Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 21.00 WITA, penyelidikan polisi berbuah manis. Kedua pelaku tersbeut akhirnya ditangkap di rumah milik Putu Ardana di Perum Tunjung Biru IV Nomor 22 Pemogan Denpasar Selatan.
Yang mengejutkan saat diinterogasi, ternyata keduanya telah melakukan aksi pencurian di 16 TKP termasuk di parkiran Bingin Asri Villa.
“Pengakuan mereka, total semua ada 16 TKP tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi,” tambah AKP Yusak.
Kini pelaku dan sejumlah barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Kuta Selatan.