33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:30 PM WIB

Dipolisikan Aniaya Ajudan, Begini Respons AWK

DENPASAR – Anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK tak bergeming atas pelaporan dirinya ke Polda Bali, Minggu (8/3) lalu.

Berulang kali dihubungi, pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa belum bersedia memberikan klarifikasi atas tuduhan

penganiayaan terhadap seorang mahasiswa semester VI Universitas Mahendradatta sekaligus ajudan pribadinya berinisial PMD, 21.

Dikonfirmasi terpisah, AWK tidak merespons pertanyaan yang diajukan Radarbali.id. Komunikasi terakhir wartawan dengan ajudan AWK berlangsung

4 Maret 2020 saat disinggung soal pelaporan atas nama dirinya di Polda Bali. “Izin. Beliau masih rapat DPD. Nanti kami kabari (ajudan wayan),” jawabnya.

Kuasa hukum AWK sekaligus Liaison officer (LO) AWK, Siregar juga bungkam. Dikonfirmasi terkait masalah yang membelit kliennya, Siregar tak menjawab.

Begitu pula saat Radarbali.id bertanya di mana dan kapan AWK bisa ditemui untuk konfirmasi berita. Siregar tak mengindahkan pertanyaan wartawan.

Diketahui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menyebut peristiwa penganiayaan terjadi di ruang tesis kampus Universitas Mahendradatta pada Kamis (5/3).

Terlapor disebut menjambak rambut korban dan memutar-mutarkan kepalanya. Tak hanya itu, AWK juga memukul wajah pelapor menggunakan tangan. 

DENPASAR – Anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK tak bergeming atas pelaporan dirinya ke Polda Bali, Minggu (8/3) lalu.

Berulang kali dihubungi, pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa belum bersedia memberikan klarifikasi atas tuduhan

penganiayaan terhadap seorang mahasiswa semester VI Universitas Mahendradatta sekaligus ajudan pribadinya berinisial PMD, 21.

Dikonfirmasi terpisah, AWK tidak merespons pertanyaan yang diajukan Radarbali.id. Komunikasi terakhir wartawan dengan ajudan AWK berlangsung

4 Maret 2020 saat disinggung soal pelaporan atas nama dirinya di Polda Bali. “Izin. Beliau masih rapat DPD. Nanti kami kabari (ajudan wayan),” jawabnya.

Kuasa hukum AWK sekaligus Liaison officer (LO) AWK, Siregar juga bungkam. Dikonfirmasi terkait masalah yang membelit kliennya, Siregar tak menjawab.

Begitu pula saat Radarbali.id bertanya di mana dan kapan AWK bisa ditemui untuk konfirmasi berita. Siregar tak mengindahkan pertanyaan wartawan.

Diketahui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menyebut peristiwa penganiayaan terjadi di ruang tesis kampus Universitas Mahendradatta pada Kamis (5/3).

Terlapor disebut menjambak rambut korban dan memutar-mutarkan kepalanya. Tak hanya itu, AWK juga memukul wajah pelapor menggunakan tangan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/