32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:56 PM WIB

Beraksi di ATM Nirmala, Tiga Bule Bulgaria Pelaku Skimming Diciduk

DENPASAR – Tim Ditreskrimum Polda Bali kembali mengamankan tiga orang warga negara (WN) Bulgaria.

Mereka diciduk karena diduga terlibat kasus skimming di areal parkir Minimart Nirmala, Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (10/4) sekitar pukul 02.30.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Kaloyan Kirilov Spasov, 38; Nikolay Valentino Dinev, 39, dan Lyubomir Todorov Bogdanov, 33.

Penangkapan pelaku berdasar laporan korban I Made Sukamarajaya 10 April 2019 lalu. Setelah menerima laporan korban,

anggota Ditreskrimum Polda Bali melakukan survailence dan melihat sebuah mobil yang parkir di area Minimart Nirmala Pecatu.

Di areal parkir Minimarket Nirmala sendiri terdapat ATM Mandiri, ATM BNI, dan BRI. Seorang pelaku terlihat melakukan transaksi di dalam mesin ATM BNI, sementara dua orang berada di dalam mobil.

Di dalam mesin ATM, pelaku memasang hidden camera di ATM Mandiri. Dari hasil pelacakan, polisi akhirnya mendapat alamat tempat tinggal pelaku

di Vila Umah Bintang di Jalan Lalang Ambu, Cenggiling, Jimbaran dan di Hotel Otube, Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Tanpa perlawanan, ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku merupakan sindikat Transnational Crime yang diduga telah melakukan tindak pidana skimming, merekam data

nasabah bank dan nomor PIN nasabah bank dengan cara memasang perangkat router dan panel hidden cam,” kata sumber kepolisian.

Modus operandinya, para pelaku memasang kamera (hidden cam) dan alat scamming untuk mengetahui nomor PIN dan data nasabah yang melakukan transaksi perbankan di ATM.

“Mereka dijerat dengan Undang – Undang ITE pasal 46 jo pasal 30 jo pasal 55 KUHP,” terangnya. Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil bernomor polisi DK 1842 EZ,

satu buah router, satu buah panel camera (hidden cam), satu buah mall disainplat hiddencam, tiga buah laptop, dua buah dompet warna hitam,

dua buah handphone, satu buah topi warna hitam, satu buah kaos oblong warna hitam, satu buah kalung tali warna hitam dan uang tunai Rp 2 juta.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan pelaku skimming asal Bulgaria.

“Kami masih interogasi mereka. Segera kita rilis bersama dengan hasil Operasi Sikat Agung,” ujar Kombes Hengky. 

DENPASAR – Tim Ditreskrimum Polda Bali kembali mengamankan tiga orang warga negara (WN) Bulgaria.

Mereka diciduk karena diduga terlibat kasus skimming di areal parkir Minimart Nirmala, Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (10/4) sekitar pukul 02.30.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Kaloyan Kirilov Spasov, 38; Nikolay Valentino Dinev, 39, dan Lyubomir Todorov Bogdanov, 33.

Penangkapan pelaku berdasar laporan korban I Made Sukamarajaya 10 April 2019 lalu. Setelah menerima laporan korban,

anggota Ditreskrimum Polda Bali melakukan survailence dan melihat sebuah mobil yang parkir di area Minimart Nirmala Pecatu.

Di areal parkir Minimarket Nirmala sendiri terdapat ATM Mandiri, ATM BNI, dan BRI. Seorang pelaku terlihat melakukan transaksi di dalam mesin ATM BNI, sementara dua orang berada di dalam mobil.

Di dalam mesin ATM, pelaku memasang hidden camera di ATM Mandiri. Dari hasil pelacakan, polisi akhirnya mendapat alamat tempat tinggal pelaku

di Vila Umah Bintang di Jalan Lalang Ambu, Cenggiling, Jimbaran dan di Hotel Otube, Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Tanpa perlawanan, ketiga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku merupakan sindikat Transnational Crime yang diduga telah melakukan tindak pidana skimming, merekam data

nasabah bank dan nomor PIN nasabah bank dengan cara memasang perangkat router dan panel hidden cam,” kata sumber kepolisian.

Modus operandinya, para pelaku memasang kamera (hidden cam) dan alat scamming untuk mengetahui nomor PIN dan data nasabah yang melakukan transaksi perbankan di ATM.

“Mereka dijerat dengan Undang – Undang ITE pasal 46 jo pasal 30 jo pasal 55 KUHP,” terangnya. Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil bernomor polisi DK 1842 EZ,

satu buah router, satu buah panel camera (hidden cam), satu buah mall disainplat hiddencam, tiga buah laptop, dua buah dompet warna hitam,

dua buah handphone, satu buah topi warna hitam, satu buah kaos oblong warna hitam, satu buah kalung tali warna hitam dan uang tunai Rp 2 juta.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan pelaku skimming asal Bulgaria.

“Kami masih interogasi mereka. Segera kita rilis bersama dengan hasil Operasi Sikat Agung,” ujar Kombes Hengky. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/