DENPASAR – Seorang wanita muda bernama Ni Kadek Santrika, 21 menjadi korban penganiayaan. Wanita asal Karangasem ini dianiaya oleh seorang pengemudi ojek online yang tak lain tetangga korban.
Driver ojek online (ojol) itu diketahui bernama Dwi Apriyanto, 32, asal Bandar Lampung. Aksi sadis itu terjadi di kosan korban di Jalan Kapten Japa Gang XVIII No 10 A, Denpasar Timur, Selasa (11/6) sore kemarin.
Kepada polisi, korban mengatakan, aksi penganiayaan bermula saat dirinya sedang mandi di kamar mandi kosan.
Saat itu, korban merasa aneh karena ada suara berisik di sebelah kamar mandi. Usai mandi dalam kondisi memakai handuk dan akan keluar dari kamar mandi, tiba-tiba pelaku terpeleset jatuh dari atas tembok kamar mandi.
Pelaku jatuh, dan menimpa tubuh korban yang saat itu baru bersiap keluar dari kamar mandi dalam kondisi masih memakai handuk.
Tidak bertele-tele, selanjutnya pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan palu. Korban berusaha menepis.
Namun, tidak sampai di situ, sambil menindih tubuh korban, pelaku juga mencekik dan menusuk korban dengan menggunakan gunting.
Korban tetap berusaha menangkis menggunakan tangan kosong. “Korban juga sempat berusaha kabur dari dalam kamar mandi dengan membuka pintu sambil teriak,” terang Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra.
Korban sempat berteriak meminta tolong. Teriakannya itu pun didengar Endang Suretmi, tetangga kos korban.
Mendengar teriakan korban, saksi mencoba mendobrak pintu kamar mandi. Namun sayang, dobrakan yang dilakukan saksi
masih kalah kuat dengan tenaga pelaku yang masih berusaha menutup pintu kamar mandi dari dalam sambil terus menganiaya korban.
Saksi Endang kemudian meminta bantuan saksi lain bernama Mansur. “Saksi Mansur ini terus berusaha mendorong pintu dari luar. Pintu akhirnya berhasil terbuka sekitar 15 menit kemudian,” tambahnya.
Saat pintu kamar mandi berhasil dibuka, pelaku terlihat dalam posisi menindih tubuh korban dari atas yang sudah berlumuran darah.
Melihat hal itu, saksi langsung menyeret pelaku keluar dari kamar mandi. Setelah itu, kedua saksi tidak konsentrasi meringkus pelaku dan menolong korban yang sedang berlumuran darah.
Kesempatan itu akhirnya dimanfaatkan pelaku untuk kabur melarikan diri.