DENPASAR – Direktorat Reskrimum Polda Bali berhasil menangkap tiga orang pria pelaku pembobol ATM lintas pulau.
Ketiga pelaku bernama Elga Ari Saputra, 28, asal Probolinggo, Jawa Timur; Heriyanto, 20, asal Bogor, Jawa Barat, dan Rangga Baraccuda, 28, asal Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka ditangkap setelah membobol ATM yang terletak di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta Selatan, Sabtu (8/5) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan pihak vendor pengisian uang di mesin ATM.
Pihak vendor melapor setelah pada Senin (11/5) lalu, tim first level maintenance mengecek kondisi ATM di lokasi kejadian.
“Dari pengecekan diketahui jumlah uang di dalam mesin ATM tidak sesuai,” terang Kombes Dodi Rahmawan kepada awak media di Mapolda Bali, Jumat (12/6).
Diketahui uang di dalam mesin ATM yang sudah hilang berjumlah Rp 749 juta. Atas kejadian itu, pihak vendor melapor ke Polda Bali. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan.
Dari hasil rekaman CCTV di ATM, dicurigai Elga Ari Saputra yang merupakan karyawan vendor bertugas memegang kunci dan mengisi uang ke mesin ATM terlibat sebagai pelaku.
Saat pihak vendor mencoba mengubungi tersangka, nomornya sudah tidak aktif. “Jadi, para pelaku membuka mesin ATM menggunakan kunci dari pelaku Elga Ari Saputra,” ujar Kombes Dodi.
Pada tanggal 4 Juni 2020, polisi mendapat informasi bahwa Elga Ari Saputra sedang di perjalanan menuju pelabuhan Gilimanuk.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku akhirnya ditangkap. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan.
Pelaku Elga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya. Setelah identitas dua pelaku lain dikantongi, tim Resmob Polda Bali langsung melakukan pengejaran ke Jawa Timur.
Pada tanggal 5 Juni 2020 pelaku Heriyanto ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. “Sedangkan satu pelaku lain, yakni Rangga Baraccuda ditangkap di Bogor, Jawa Barat,” tambah Kombes Dodi Rahmawan.
Dari pengakaan itu polisi mengamankan uang tunai Rp 99.700.000. Selain itu juga diamankan mobil Vios DK 1575 OT. Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Bali.