33.4 C
Jakarta
20 November 2024, 14:05 PM WIB

Kejati Tunda Sisa Empat Kapal Sisa, Ini Alasannya…

RadarBali.com – Pasca menyita tujuh dari 11 unit kapal, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus)  Kejati Bali berencana kembali menyita empat unit kapal lain dalam kasus dugaan korupsi dan mark up pengadaan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kepada kelompok nelayan di Buleleng.

Namun sayang, rencana tersebut tertunda. Tertundanya penyitaan susulan terhadap empat unit kapal yang kini masih berada di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, karena penyidik masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak rumah penyitaan benda sitaan negara (Rupbasan) baik Rupbasan Denpasar maupun Rupbasan Jawa Timur. 

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidus Kejati Bali, Akmal Kodrat, Sabtu (11/8) kemarin menjelaskan, alasan belum dilakukannya penyitaan terhadap empat unit kapal karena saat ini pihak penyidik Pidsus yang menangani perkara ini masih melakukan koordinasi.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rupbasan. Memang sesuai rencana awal Kamis (10/8) kami akan melakukan penyitaan terhadap empat unit kapal, namun karena masih proses koordinasi, rencana itu kami tunda sampai ada keputusan dari hasil koordinasi,” katanya.

Ditambahkan dengan koordinasi, itu lanjut Akmal, nantinya pihak penyidik baru bisa melakukan penyitaan setelah mendapat kepastian dari pihak Rupbasan.

“Jadi apakah nanti barang bukti kapal kami sita di Rupbasan Denpasar atau Rupbasan Jatim, itu yang kami koordinasikan. Mengingat posisi kapal atau barang bukti berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur,” imbuh Akmal. 

Smbari menunggu hasil koordinasi, pihak penyidik juga ingin memastikan terkait aspek yuridis dari barang bukti (kapal) yang disita.

Alasannya? “Karena begitu kami sita di Rupbasan, maka terkait seluruh barang bukti yang ada di dalam kapal menjadi tanggungjawab dan pengawasan kami.  Sehingga kami harus juga mempertimbangkan dan memastikan aspek yuridisnya, “tegas Akmal.  

Lalu adakah target penyidik untuk segera menyita empat unit kapal? Ditanya demikian, Akmal Kodrat menyatakan secepatnya.

“Kami sedang upayakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan secepatnya proses penyitaan bisa segera dilaksanakan, “pungkasnya.

RadarBali.com – Pasca menyita tujuh dari 11 unit kapal, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus)  Kejati Bali berencana kembali menyita empat unit kapal lain dalam kasus dugaan korupsi dan mark up pengadaan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kepada kelompok nelayan di Buleleng.

Namun sayang, rencana tersebut tertunda. Tertundanya penyitaan susulan terhadap empat unit kapal yang kini masih berada di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, karena penyidik masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak rumah penyitaan benda sitaan negara (Rupbasan) baik Rupbasan Denpasar maupun Rupbasan Jawa Timur. 

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidus Kejati Bali, Akmal Kodrat, Sabtu (11/8) kemarin menjelaskan, alasan belum dilakukannya penyitaan terhadap empat unit kapal karena saat ini pihak penyidik Pidsus yang menangani perkara ini masih melakukan koordinasi.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rupbasan. Memang sesuai rencana awal Kamis (10/8) kami akan melakukan penyitaan terhadap empat unit kapal, namun karena masih proses koordinasi, rencana itu kami tunda sampai ada keputusan dari hasil koordinasi,” katanya.

Ditambahkan dengan koordinasi, itu lanjut Akmal, nantinya pihak penyidik baru bisa melakukan penyitaan setelah mendapat kepastian dari pihak Rupbasan.

“Jadi apakah nanti barang bukti kapal kami sita di Rupbasan Denpasar atau Rupbasan Jatim, itu yang kami koordinasikan. Mengingat posisi kapal atau barang bukti berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur,” imbuh Akmal. 

Smbari menunggu hasil koordinasi, pihak penyidik juga ingin memastikan terkait aspek yuridis dari barang bukti (kapal) yang disita.

Alasannya? “Karena begitu kami sita di Rupbasan, maka terkait seluruh barang bukti yang ada di dalam kapal menjadi tanggungjawab dan pengawasan kami.  Sehingga kami harus juga mempertimbangkan dan memastikan aspek yuridisnya, “tegas Akmal.  

Lalu adakah target penyidik untuk segera menyita empat unit kapal? Ditanya demikian, Akmal Kodrat menyatakan secepatnya.

“Kami sedang upayakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dan secepatnya proses penyitaan bisa segera dilaksanakan, “pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/