GIANYAR – Kasus pencurian pratima terus merembet. Kali ini, terjadi di Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih di Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar.
Pratima di pura itu diketahui hilang pada Senin (11/1) lalu. Pangempon pura mengalami kerugian material mencapai Rp 75 juta.
Kasus pencurian pratima itu dibenarkan Kapolsek Gianyar Kompol Gusti Ngurah Yudistira. Kejadian diketahui pada Senin sekitar pukul 07.45.
Pencuri diduga merusak pintu tempat penyimpanan pratima. Pelaku diperkirakan melangsungkan aksinya pada malam hari.
Sedangkan benda yang hilang dan berhasil dibawa oleh pelaku berupa sepasang pratima lempengan berbahan tembaga. Juga 10 buah bunga emas.
“Anggota masih proses penyelidikan, itu TKP merupakan pura sungsungan dari keluarga atau pura pemaksan bukan Pura Khayangan Tiga,” tegas Kompol Yudistira.
Pihaknya sudah mengecek lokasi kejadian. Termasuk menggali kesaksian dari sejumlah warga. Untuk upaya pengamanan, pihaknya menggencarkan patroli.
“Pihak kepolisian sudah ekstra melakukan patroli keliling baik siang dan malam,” jelasnya. Sedangkan, bagi masyarakat, diminta mengaktifkan pakemitan. Atau melakukan jaga malam.
“Untuk menjaga keamanan pada pura yang ada di desa sekitar kami sudah arahkan agar insentifkan pakemitan dari warga,” pintanya.
Kepolisian juga menyebarkan bhabinkamtibmas untuk mendata pura yang tersebar di Kecamatan Gianyar.
“Melalui Babhinkamtibmas yang tugas di desa, kami melakukan sosialisasi dan mendata pura-pura yang ada pratima,” pungkasnya.