31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:42 AM WIB

Curi di Toko Berkali-Kali, Oknum Pelajar Ditangkap

SINGARAJA – Diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko berkali-kali, seorang pelajar berinisial KJ, 16, terpaksa diamankan polisi.

 

Pelajar asal Kecamatan Sawan, ini ditangkap tim unit Reskrim Polsek Sawan karena mencuri sepatu dan jaket di sebuah toko di di Banjar Dinas Desa, Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, pada Minggu (10/2).

 

Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya di Mapolres Buleleng, Rabu (13/2) menjelaskan, awal mula hingga aksi pencurian yang dilakukan KJ, berawal dari adanya laporan korban yang juga pemilik toko, Komang Sutrini.

 

Sesuai laporan, korban mengaku jika, Minggu (13/2) sekitar pukul 07.00 tokonya kecurian. Akibat aksi pencurian itu, selain barang seperti  rokok, sepatu, baju, dan jaket raib, uang tunai yang ada di toko juga hilang.

 

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku KJ. “Korban ini sudah berkali-kali kehilangan barang. Akhirnya dia memasang CCTV. Berbekal rekaman CCTV itu kami lakukan penangkapan terhadap tersangka. Kejadian sebelumnya juga tersangka ini yang melakukan. Tersangka statusnya masih pelajar,” kata Wisnaya.

 

Ditambahkan, saat melakukan aksinya, tersangka dengan mudah masuk ke dalam toko. Sebab pintu belakang toko tak pernah dikunci, melainkan hanya dikaitkan menggunakan selang plastik.

 

Diduga sudah tahu seluk beluk lokasi, dan sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di toko, tersangka dengan mudah melancarkan aksinya.

 

Selanjutnya, usai ditangkap, pihak kepolisian berencana akan melakukan proses diversi dengan mengundang tokoh masyarakat, Badan Pemasyarakatan (Bapas), dan korban.

“Kami upayakan langkah diversi. Tapi tergantung proses nanti. Kalau tidak bisa selesai di diversi, kami akan lanjutkan proses (hukum)-nya,” jelas Wisnaya.

 

Sedangkan atas perbuatannya, tersangka KJ dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

“Sementara ini kami tidak menahan tersangka, karena tersangka masih di bawah umur,”tukasnya.

SINGARAJA – Diduga melakukan aksi pencurian di sebuah toko berkali-kali, seorang pelajar berinisial KJ, 16, terpaksa diamankan polisi.

 

Pelajar asal Kecamatan Sawan, ini ditangkap tim unit Reskrim Polsek Sawan karena mencuri sepatu dan jaket di sebuah toko di di Banjar Dinas Desa, Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, pada Minggu (10/2).

 

Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya di Mapolres Buleleng, Rabu (13/2) menjelaskan, awal mula hingga aksi pencurian yang dilakukan KJ, berawal dari adanya laporan korban yang juga pemilik toko, Komang Sutrini.

 

Sesuai laporan, korban mengaku jika, Minggu (13/2) sekitar pukul 07.00 tokonya kecurian. Akibat aksi pencurian itu, selain barang seperti  rokok, sepatu, baju, dan jaket raib, uang tunai yang ada di toko juga hilang.

 

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku KJ. “Korban ini sudah berkali-kali kehilangan barang. Akhirnya dia memasang CCTV. Berbekal rekaman CCTV itu kami lakukan penangkapan terhadap tersangka. Kejadian sebelumnya juga tersangka ini yang melakukan. Tersangka statusnya masih pelajar,” kata Wisnaya.

 

Ditambahkan, saat melakukan aksinya, tersangka dengan mudah masuk ke dalam toko. Sebab pintu belakang toko tak pernah dikunci, melainkan hanya dikaitkan menggunakan selang plastik.

 

Diduga sudah tahu seluk beluk lokasi, dan sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di toko, tersangka dengan mudah melancarkan aksinya.

 

Selanjutnya, usai ditangkap, pihak kepolisian berencana akan melakukan proses diversi dengan mengundang tokoh masyarakat, Badan Pemasyarakatan (Bapas), dan korban.

“Kami upayakan langkah diversi. Tapi tergantung proses nanti. Kalau tidak bisa selesai di diversi, kami akan lanjutkan proses (hukum)-nya,” jelas Wisnaya.

 

Sedangkan atas perbuatannya, tersangka KJ dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

“Sementara ini kami tidak menahan tersangka, karena tersangka masih di bawah umur,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/