NEGARA-Kelakuan I Kadek S, seorang warga Jembrana, Bali terhadap putri kandungnya sendiri, Kembang, 14, (bukan nama sebenarnya) benar-benar bejat.
Atas perbuatan asusilanya, I Kadek S yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Ni Luh Ayu, 35, langsung ditangkap polisi dan di tahan di Mapolres Jembrana.
Yang mengejutkan, usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap korban,korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak 4 (empat) kali.
Seperti dibenarkan Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman. Didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Kamis (13/2), ia membenarkan dengan pengakuan korban.
Menurutnya, dari laporan dan cerita korban kepada ibu kandungnya, korban mengaku kepada ibunya telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Mirisnya lagi, perbuatan bejat dan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya itu terjadi di rumah korban saat rumah dalam kondisi sepi.
“Mendengar cerita anak keduanya tersebut, ibu korban langsung melapor ke polisi. Ibu korban melapor setelah kejadian yang keempat,” kata Kompol Supriadi Rahman.