31.1 C
Jakarta
14 Desember 2024, 12:20 PM WIB

Terungkap, Tiga WN Turki Pembobol ATM Mandiri Bermodal Key Card Hotel

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali akhirnya membeberkan hasil pengembangan terhadap sindikat skimming yang dilakukan tiga warganegara Turky, Dogan Kimis, 43; Mehmet Ali Mentes, 31, dan Tayfun Koc, 36.

Yang mengagetkan, mereka beraksi dengan modal alat skimming yang dibeli  di Tiongkok. Dengan alat tersebut, mereka menarik uang nasabah Bank Mandiri dengan mudah.

Bahkan, bisa menggunakan kunci kamar hotel (Key Card) atau kartu sejenis, asal terdapat pita magnetiknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, usai pelaku ditangkap Jumat (9/3) itu, tim langsung melakukan pengembangan secara maraton.

Kombes Sang Made mengatakan, dalam melaksanakan tindak kriminal ini, para pelaku membeli peralatan canggih dari Tiongkok.

Di antaranya Router. Setelah itu mereka memasang router tambahan di mesin ATM. Melalui router tersebut pelaku bisa memperoleh log trafic data transaksi baik itu nomor ATM Nasabah, PIN, jumlah saldo, dan lain-lain.

Kemudian pelaku tinggal mengbongkar log tersebut yang sulit dibaca langsung oleh manusia sehingga bisa dibaca.

“Mereka memasang alat (skimmer) pada slot mesin ATM. Skimmer akan menyimpan data dari magnetic srtripe kartu ATM nasabah yang masuk.

Data magnetic srtripe kemudian di copy pada kartu lain. Untuk mendapatkan PIN korban, dengan alat skimmer terbaru sudah bisa membaca kode PIN

pada kartu ATM,” ungkap Kombes Sang Made sembari menunjukkan BB tersebut yang sudah dirakit khusus bagian dalam lubang ATM dimasukkan itu.

Canggihnya lagi, peralatan tersebut berupa penyadap data rekening bank yang langsung terhubung secara online ke jaringan para tersangka berada di Turkey.

Alat-alat ini dilengkapi dengan CCTV super kecil yang dirakit langsung itu. Sehingga calon korbannya sama sekali tidak tahu apa.

Setelah melakukan beberapa langkah yang disebut di atas, pelaku kemudian menarik uang dari rekening para korban, bisa dilakukan dengan kunci kamar hotel.

“Kami berhasil amankan 78 key card hotel,” bebernya. Jadi, setiap kunci kamar itu dilengkapi dengan pin yang sudah dikirim dari sindikat mereka di Turkey.

Sehingga dengan mudah mereka menarik uang hanya dengan kunci yang ada pita magnetnya. Para sindikat ini mengaku baru dua hari melancarkan aksi pembobolan ATM menggunakan alat skimming tersebut.

Selama dua hari pada 7 dan 8 Maret, ketiganya sudah berhasil menguras uang milik 12 nasabah Bank Mandiri.

“Kamu sudah koordinasi dengan bank terkait, ternyata ada 12 orang jadi korban skimming. Dilihat dari kartu mereka ini kan banyak, tidak menutup kemungkinan kalau ada korban nasah bank lain,” katanya.

Barang Bukti yang diamankan berupa 5 unit laptop masing-masing merek Accus, Thosiba, Sony, Wifi, Lenovo, HP merek Accus, 2 HP merek Samsung, 2 powerbank, 1 set mini grinder dan lainnya.

Polisi juga mengamankan kartu ATM palsu sebanyak 70 buah, 1 kamera CCTV, alat penyadap, alat perekam, dan alat input data.

Barang bukti uang juga ditemukan polisi. Uang milik Meh Met sebesar Rp 14.200.000, uang milik Dogan 50 Ringgit Malaysia, 20 Ringgit Malaysia dan 5 Ringgit Malaysia.

Sementara uang milik Ali Dogen sebesar Rp. 3.648.000. Polisi juga mendalami keterangan pelaku terkait sejak kapan di Bali dan telah beraksi di mana-mana saja. 

BB uang tunai yang diamankan diduga kuat dari hasil kejahatan mereka. Karena itu, penyidik masih dalami keterangan mereka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan,

Pasal 46 UU NOMOR 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan elektronik dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan.

DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali akhirnya membeberkan hasil pengembangan terhadap sindikat skimming yang dilakukan tiga warganegara Turky, Dogan Kimis, 43; Mehmet Ali Mentes, 31, dan Tayfun Koc, 36.

Yang mengagetkan, mereka beraksi dengan modal alat skimming yang dibeli  di Tiongkok. Dengan alat tersebut, mereka menarik uang nasabah Bank Mandiri dengan mudah.

Bahkan, bisa menggunakan kunci kamar hotel (Key Card) atau kartu sejenis, asal terdapat pita magnetiknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, usai pelaku ditangkap Jumat (9/3) itu, tim langsung melakukan pengembangan secara maraton.

Kombes Sang Made mengatakan, dalam melaksanakan tindak kriminal ini, para pelaku membeli peralatan canggih dari Tiongkok.

Di antaranya Router. Setelah itu mereka memasang router tambahan di mesin ATM. Melalui router tersebut pelaku bisa memperoleh log trafic data transaksi baik itu nomor ATM Nasabah, PIN, jumlah saldo, dan lain-lain.

Kemudian pelaku tinggal mengbongkar log tersebut yang sulit dibaca langsung oleh manusia sehingga bisa dibaca.

“Mereka memasang alat (skimmer) pada slot mesin ATM. Skimmer akan menyimpan data dari magnetic srtripe kartu ATM nasabah yang masuk.

Data magnetic srtripe kemudian di copy pada kartu lain. Untuk mendapatkan PIN korban, dengan alat skimmer terbaru sudah bisa membaca kode PIN

pada kartu ATM,” ungkap Kombes Sang Made sembari menunjukkan BB tersebut yang sudah dirakit khusus bagian dalam lubang ATM dimasukkan itu.

Canggihnya lagi, peralatan tersebut berupa penyadap data rekening bank yang langsung terhubung secara online ke jaringan para tersangka berada di Turkey.

Alat-alat ini dilengkapi dengan CCTV super kecil yang dirakit langsung itu. Sehingga calon korbannya sama sekali tidak tahu apa.

Setelah melakukan beberapa langkah yang disebut di atas, pelaku kemudian menarik uang dari rekening para korban, bisa dilakukan dengan kunci kamar hotel.

“Kami berhasil amankan 78 key card hotel,” bebernya. Jadi, setiap kunci kamar itu dilengkapi dengan pin yang sudah dikirim dari sindikat mereka di Turkey.

Sehingga dengan mudah mereka menarik uang hanya dengan kunci yang ada pita magnetnya. Para sindikat ini mengaku baru dua hari melancarkan aksi pembobolan ATM menggunakan alat skimming tersebut.

Selama dua hari pada 7 dan 8 Maret, ketiganya sudah berhasil menguras uang milik 12 nasabah Bank Mandiri.

“Kamu sudah koordinasi dengan bank terkait, ternyata ada 12 orang jadi korban skimming. Dilihat dari kartu mereka ini kan banyak, tidak menutup kemungkinan kalau ada korban nasah bank lain,” katanya.

Barang Bukti yang diamankan berupa 5 unit laptop masing-masing merek Accus, Thosiba, Sony, Wifi, Lenovo, HP merek Accus, 2 HP merek Samsung, 2 powerbank, 1 set mini grinder dan lainnya.

Polisi juga mengamankan kartu ATM palsu sebanyak 70 buah, 1 kamera CCTV, alat penyadap, alat perekam, dan alat input data.

Barang bukti uang juga ditemukan polisi. Uang milik Meh Met sebesar Rp 14.200.000, uang milik Dogan 50 Ringgit Malaysia, 20 Ringgit Malaysia dan 5 Ringgit Malaysia.

Sementara uang milik Ali Dogen sebesar Rp. 3.648.000. Polisi juga mendalami keterangan pelaku terkait sejak kapan di Bali dan telah beraksi di mana-mana saja. 

BB uang tunai yang diamankan diduga kuat dari hasil kejahatan mereka. Karena itu, penyidik masih dalami keterangan mereka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan,

Pasal 46 UU NOMOR 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas nomor 11 tahun 2018 tentang informasi dan elektronik dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/