34.3 C
Jakarta
22 Oktober 2024, 14:27 PM WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pemilik Pekerjakan Anak Dibawah Umur

SINGARAJA-Kasus bunuh diri yang dilakukan salah satu pelayan kafe Titit di Banjar Dinas Melanting, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng, berinisial AM, 16, berbuntut panjang.

Meski hasil visum dan olah TKP tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada jasad korban, namun atas kasus ini, kafe yang menjadi tempat gantung diri sekagus tempat korban bekerja semasa hidup langsung ditutup.

Bahkan tak hanya ditutup, atas kasus ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemilik café mempekerjakan anak dibawah umur.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, jika saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait unsure memperkerjakan anak dibawah umur.

Sebab, karyawan cefe yang bunuh diri merupakan anak dibawah umur.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Melanting Desa Banyupoh, Made Muliana yang dikonfirmasi terpisah mengaku, jika pihaknya baru mengetahui jika pihak kafe mempekerjakan anak dibawah umur.

“Saya sendiri baru mengetahui setelah kejadian ini,”akunya.

Sedangkan terkait kasus bunuh diri, ia membenarkan jika café Titid sudah dilakukan penutupan sementara waktu.

Alasannya, menurut Muliana, yakni karena kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Gerokgak.

“Sedangkan untuk jenasah korban masih berada di Puskesmas Gerokgak sembari menunggu kedatangan keluarga korban  dari Banyuwangi,” pungkasnya. 

SINGARAJA-Kasus bunuh diri yang dilakukan salah satu pelayan kafe Titit di Banjar Dinas Melanting, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng, berinisial AM, 16, berbuntut panjang.

Meski hasil visum dan olah TKP tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada jasad korban, namun atas kasus ini, kafe yang menjadi tempat gantung diri sekagus tempat korban bekerja semasa hidup langsung ditutup.

Bahkan tak hanya ditutup, atas kasus ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemilik café mempekerjakan anak dibawah umur.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, jika saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait unsure memperkerjakan anak dibawah umur.

Sebab, karyawan cefe yang bunuh diri merupakan anak dibawah umur.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Melanting Desa Banyupoh, Made Muliana yang dikonfirmasi terpisah mengaku, jika pihaknya baru mengetahui jika pihak kafe mempekerjakan anak dibawah umur.

“Saya sendiri baru mengetahui setelah kejadian ini,”akunya.

Sedangkan terkait kasus bunuh diri, ia membenarkan jika café Titid sudah dilakukan penutupan sementara waktu.

Alasannya, menurut Muliana, yakni karena kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Gerokgak.

“Sedangkan untuk jenasah korban masih berada di Puskesmas Gerokgak sembari menunggu kedatangan keluarga korban  dari Banyuwangi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/