DENPASAR – Diduga terlibat jaringan sindikat narkotika, seorang oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung ditangkap BNNP Bali.
Oknum sipir berinisial FR itu ditangkap, Senin (12/2) lalu. Terkait penangkapan FR, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Bali Surung Pasaribu membenarkan.
“Info dari petugas kami. Memang selama ini ada rasa curiga kepada pegawai tersebut, namun yang bersangkutan tidak mengakui, dan BNNK Badung sudah bertindak dengan berkoordinasi dengan kami,” kata Surung.
Mantan Kalapas Kelas I A Sukamiskin, Bandung ini menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik BNNK Badung.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan dari pihak BNNK, dan kalau memang yang bersangkutan terlibat dan benar melakukan tindak pidana Narkotika, maka Kemenkum HAM Bali tidak akan segan mengajukan kepada pimpinan agar pegawai tersebut dipecat, “pungkasnya.