32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:18 PM WIB

[Ternyata] Dua Kurir Cantik yang Diciduk BNNP Bali Pasangan Lesbi

DENPASAR-Putri Sinta Liliana dan Ataria Suci Rahmadiana kini ditahan di BNNP Bali sejak ditangap di jalan Polonia, Tuban, Kuta, Senin (10/2) lalu. Dari pemeriksaan polisi, selain mengamankan 1,8 kg sabhu, 788 butir ekstasi, 3, 6 gram kokain dan 7 pepel happy five, ternyata keduanya juga merupakan pengguna narkoba. 

 

“Ya kedua pelaku ini juga pengguna aktif,” terang Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa di kantor BNNP Bali, jalan Kamboja, Denpasar, Jumat (14/2).

 

Dijelaskannya bahwa kedua wanita asal Banyuwangi ini mengedarkan barang haram itu di seputaran wilayah Denpasar saja.

 

Sementara itu, Kabid Pemberantasan, BNNP Bali, AKBP Nyoman Sebudi menerangkan bahwa kedua pelaku ini diduga sebagai pasangan kekasih penyuka sesama jenis (lesbian).

 

“Ya diduga begitu,” ujarnya. Kata dia, bahwa kedua pelaku sejak setahun lalu datang ke Bali dari Banyuwangi, Jawa Timur ke Bali untuk bekerja.

 

Lalu keduanya berkenalan dengan seseorang narapinda yang kini dipenjara.

 

Lalu oknum itu mengenalkan mereka kepada sesorang bernama Aji,  yang kini jadi pengendali keduanya. Dari sana mereka kemudian mengenal dunia narkoba, sehingga tertarik untuk jadi pengedar. 

 

“Dalam beraksi keduanya selalu berjalan barengan. Mereka juga sama-sama pemakai dan tinggal di kos elit di kawasan Renon. Bayar kosnya saja Rp 2,5 juta per bulan,” tambahnya.

 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, dua orang wanita bernama Putri Sinta Liliana dan Ataria Suci Rahmadiana ditangkap oleh BNNP Bali, pada Senin (10/2) lalu.

 

Keduanya ditangkap di jalan Polonia, Tuban, Kuta karena membawa narkoba. Tidak tanggung-tanggung, petugas BNN mengamankan 1,8 kg sabhu dari keduanya.

 

Selain itu diamankan juga pil ekstasi sebanyak 788 butir, 7 paket kecil kokain seberat 3,6 gram, dan pil happy five sebanyak 7 pepel. 

DENPASAR-Putri Sinta Liliana dan Ataria Suci Rahmadiana kini ditahan di BNNP Bali sejak ditangap di jalan Polonia, Tuban, Kuta, Senin (10/2) lalu. Dari pemeriksaan polisi, selain mengamankan 1,8 kg sabhu, 788 butir ekstasi, 3, 6 gram kokain dan 7 pepel happy five, ternyata keduanya juga merupakan pengguna narkoba. 

 

“Ya kedua pelaku ini juga pengguna aktif,” terang Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa di kantor BNNP Bali, jalan Kamboja, Denpasar, Jumat (14/2).

 

Dijelaskannya bahwa kedua wanita asal Banyuwangi ini mengedarkan barang haram itu di seputaran wilayah Denpasar saja.

 

Sementara itu, Kabid Pemberantasan, BNNP Bali, AKBP Nyoman Sebudi menerangkan bahwa kedua pelaku ini diduga sebagai pasangan kekasih penyuka sesama jenis (lesbian).

 

“Ya diduga begitu,” ujarnya. Kata dia, bahwa kedua pelaku sejak setahun lalu datang ke Bali dari Banyuwangi, Jawa Timur ke Bali untuk bekerja.

 

Lalu keduanya berkenalan dengan seseorang narapinda yang kini dipenjara.

 

Lalu oknum itu mengenalkan mereka kepada sesorang bernama Aji,  yang kini jadi pengendali keduanya. Dari sana mereka kemudian mengenal dunia narkoba, sehingga tertarik untuk jadi pengedar. 

 

“Dalam beraksi keduanya selalu berjalan barengan. Mereka juga sama-sama pemakai dan tinggal di kos elit di kawasan Renon. Bayar kosnya saja Rp 2,5 juta per bulan,” tambahnya.

 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, dua orang wanita bernama Putri Sinta Liliana dan Ataria Suci Rahmadiana ditangkap oleh BNNP Bali, pada Senin (10/2) lalu.

 

Keduanya ditangkap di jalan Polonia, Tuban, Kuta karena membawa narkoba. Tidak tanggung-tanggung, petugas BNN mengamankan 1,8 kg sabhu dari keduanya.

 

Selain itu diamankan juga pil ekstasi sebanyak 788 butir, 7 paket kecil kokain seberat 3,6 gram, dan pil happy five sebanyak 7 pepel. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/