26.3 C
Jakarta
20 April 2024, 9:22 AM WIB

Driver Ojol Dikenal Ramah, Tak Sangka Tega Palu, Tusuk dan Palu Korban

DENPASAR – Polisi hingga kini masih memburu keberadaan Dwi Apriyanto, 32. Pria yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) diburu polisi

setelah kabur usai menganiaya tetangga kamar kosnya, Kadek Santrika, 21, Selasa (11/6) lalu di Jalan Kapten Japa Gang XVIII Nomor 10 A, Denpasar. 

Ditemui dilokasi kejadian, Made Gria, 67, ayah dari pemilik kosan mengaku tidak menyangka jika pelaku bisa menganiaya korban dengan cara sadis.

Pasalnya, pelaku sudah tinggal di kosan itu sekitar 6 bulan. Setiap bulan, pelaku  lancar membayar uang kos. Pelaku juga kerap bertegur sapa dengan tetangga kos lain maupun pemilik kos. 

“Dia (pelaku) dimintai KTP dan identitas lain saat dia mau tinggal di kos ini. Dia lengkapi semua,” kata Made Gria kemarin.

Setiap bulan, pelaku membayar kos Rp 500 ribu. Sedangkan korban membayar Rp 400 ribu. Gria mengaku selama tinggal di kosan itu, pelaku tidak pernah menunjukkan gelagat aneh.

Namun, menjelang Lebaran, pelaku sempat jarang terlihat di kos. Gria tidak menduga ternyata pelaku memiliki pribadi yang beringas.

Dijelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban bermula saat korban mandi di kamar mandi umum kosan yang letaknya sebelah selatan kos berjarak dua kamar dari kamar pelaku.

Ada dua kamar mandi yang hanya bersekat tembok tanpa plafon. Saat korban sedang mandi, pelaku masuk lewat kamar mandi sebelahnya,

lalu naik ke tembok pemisah yang tinggi sekitar 2,5 meter untuk mengintip korban yang mandi di kamar mandi sebelah.

Karena temboknya cukup tinggi, pelaku naik dengan berpijak di bak mandi. Saat itu juga, pelaku telah menyiapkan gunting dan palu yang nanti dipakai menganiaya korban.

Saat korban selesai mandi dan memakai handuk, pelaku jatuh dari tembok pembatas dan menindih korban. Pelaku lantas menusuk korban menggunakan gunting dan memukul kepala korban menggunakan palu. 

Akibatnya, korban mengalami 10 luka robek di kepala yang diakibatkan oleh benda tumpul, 6 Luka robek di tangan yang diakibatkan benda tajam, 1 luka robek di perut sekitar 10 cm di atas pusar, dan 1 luka robek di bahu kiri akibat benda tajam.

Setelah menganiaya korban, pelaku kabur ke arah barat, dan diduga kabur setelah naik motor ojek.

DENPASAR – Polisi hingga kini masih memburu keberadaan Dwi Apriyanto, 32. Pria yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) diburu polisi

setelah kabur usai menganiaya tetangga kamar kosnya, Kadek Santrika, 21, Selasa (11/6) lalu di Jalan Kapten Japa Gang XVIII Nomor 10 A, Denpasar. 

Ditemui dilokasi kejadian, Made Gria, 67, ayah dari pemilik kosan mengaku tidak menyangka jika pelaku bisa menganiaya korban dengan cara sadis.

Pasalnya, pelaku sudah tinggal di kosan itu sekitar 6 bulan. Setiap bulan, pelaku  lancar membayar uang kos. Pelaku juga kerap bertegur sapa dengan tetangga kos lain maupun pemilik kos. 

“Dia (pelaku) dimintai KTP dan identitas lain saat dia mau tinggal di kos ini. Dia lengkapi semua,” kata Made Gria kemarin.

Setiap bulan, pelaku membayar kos Rp 500 ribu. Sedangkan korban membayar Rp 400 ribu. Gria mengaku selama tinggal di kosan itu, pelaku tidak pernah menunjukkan gelagat aneh.

Namun, menjelang Lebaran, pelaku sempat jarang terlihat di kos. Gria tidak menduga ternyata pelaku memiliki pribadi yang beringas.

Dijelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban bermula saat korban mandi di kamar mandi umum kosan yang letaknya sebelah selatan kos berjarak dua kamar dari kamar pelaku.

Ada dua kamar mandi yang hanya bersekat tembok tanpa plafon. Saat korban sedang mandi, pelaku masuk lewat kamar mandi sebelahnya,

lalu naik ke tembok pemisah yang tinggi sekitar 2,5 meter untuk mengintip korban yang mandi di kamar mandi sebelah.

Karena temboknya cukup tinggi, pelaku naik dengan berpijak di bak mandi. Saat itu juga, pelaku telah menyiapkan gunting dan palu yang nanti dipakai menganiaya korban.

Saat korban selesai mandi dan memakai handuk, pelaku jatuh dari tembok pembatas dan menindih korban. Pelaku lantas menusuk korban menggunakan gunting dan memukul kepala korban menggunakan palu. 

Akibatnya, korban mengalami 10 luka robek di kepala yang diakibatkan oleh benda tumpul, 6 Luka robek di tangan yang diakibatkan benda tajam, 1 luka robek di perut sekitar 10 cm di atas pusar, dan 1 luka robek di bahu kiri akibat benda tajam.

Setelah menganiaya korban, pelaku kabur ke arah barat, dan diduga kabur setelah naik motor ojek.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/