26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 1:58 AM WIB

Fakta Baru! Ternyata Driver Ojol Juga Ingin Berniat Memperkosa Korban

DENPASAR- Sempat buron, Dwi Pariyanto, 32 pelaku penganiayaan terhadap Ni Kadek Cantika Mirzani, pada Selasa (11/6) di Jalan Kapten Japa, gang XVlll no 10 A, Denpasar Timur, akhirnya tertangkap.

 

Pria yang bekerja sebagai driver atau pengemudi ojek online ini ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur, Kamis (13/6) di Jalan Tukad Pakerisan No 95 Banjar Bekul Panjer, Denpasar Selatan.

 

Usai diamankan, pria asal Bandar Lampung inipun langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Mapolsek Denpasar Timur.

 

Mengejutkan, dari hasil pemeriksaan sementara,  terungkap jika penganiayaan sadis yang dilakukan pria kelahiran Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 01 April 1987  ini tak hanya karena malu dan panic karena terpergok mengintip korban saat mandi.

 

Melainkan, dari hasil pengakuan tersangka, Dwi ternyata juga memiliki niat jahat untuk memperkosa korban.

 

“Dari hasil introgasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana dia telah melakukan percobaan pemerkosaan,” kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Jumat sore (14/6).

 

Lebih lanjut, Karang juga menambahkan jjika pelaku kemudian menganiaya korbannya karena saat itu, korban berteriak saat pelaku menindih tubuh korban di dalam kamar mandi yang saat itu telah selesai mandi dan hanya memakai handuk.

 

Dijelaskan, saat itu, Selasa (11/6) sekitar pukul 13.00, korban sedang mandi di kamar mandi umum kosannya.

 

Korban dan pelaku adalah tetangga kamar di kosan yang sama. Saat korban sedang mandi, pelaku masuk ke kamar mandi di sebelahnya yang di tengahnya hanya di batasi tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter.

 

Karena kamar mandi tersebut tannpa plafon, pelaku pun leluasa mengintip korban saat mandi dengan cara naik ke tembok pembatas tengah.

 

Pelaku naik dengan cara berpijak pada bak mandi.

 

Usai mengintip dan melihat korban memakai handuk dan akan keluar kamar mandi, pelaku yang saat itu sedang berada di atas tembok pun langsung loncat turun ke kamar mandi sebelah yang dipakai korban.

 

Pelaku langsung menindih tubuh korban dan melakukan aksi percobaan pemerkosaan.

 

“Kemudian korban teriak minta tolong. Karena korban teriak, pelaku pun menganiaya korban,” terang Kompol Adiputra.

 

Karena korban teriak, gadis asal Karangasem itu pun ditikam korban menggunakan gunting.

 

Pelaku juga memukul korban dengan palu mengenai kepala dan menusuk korban dengan gunting ke arah perut.

 

Saat itu korban menepis dengan tangan kanan dan korban tetap melawan. Namun karena banyaknya luka pada tubuhnya, korban pun rubuh.

 

Meski begitu, pelaku dengan bringas dan kalap terus mencekik leher korban sampai tidak bisa bersuara.

 

Beruntung saat kejadian, ada saksi datang dan langsung membantu. Setelah melakukan penganiayaan, korban kabur.

DENPASAR- Sempat buron, Dwi Pariyanto, 32 pelaku penganiayaan terhadap Ni Kadek Cantika Mirzani, pada Selasa (11/6) di Jalan Kapten Japa, gang XVlll no 10 A, Denpasar Timur, akhirnya tertangkap.

 

Pria yang bekerja sebagai driver atau pengemudi ojek online ini ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur, Kamis (13/6) di Jalan Tukad Pakerisan No 95 Banjar Bekul Panjer, Denpasar Selatan.

 

Usai diamankan, pria asal Bandar Lampung inipun langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Mapolsek Denpasar Timur.

 

Mengejutkan, dari hasil pemeriksaan sementara,  terungkap jika penganiayaan sadis yang dilakukan pria kelahiran Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 01 April 1987  ini tak hanya karena malu dan panic karena terpergok mengintip korban saat mandi.

 

Melainkan, dari hasil pengakuan tersangka, Dwi ternyata juga memiliki niat jahat untuk memperkosa korban.

 

“Dari hasil introgasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana dia telah melakukan percobaan pemerkosaan,” kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Jumat sore (14/6).

 

Lebih lanjut, Karang juga menambahkan jjika pelaku kemudian menganiaya korbannya karena saat itu, korban berteriak saat pelaku menindih tubuh korban di dalam kamar mandi yang saat itu telah selesai mandi dan hanya memakai handuk.

 

Dijelaskan, saat itu, Selasa (11/6) sekitar pukul 13.00, korban sedang mandi di kamar mandi umum kosannya.

 

Korban dan pelaku adalah tetangga kamar di kosan yang sama. Saat korban sedang mandi, pelaku masuk ke kamar mandi di sebelahnya yang di tengahnya hanya di batasi tembok dengan tinggi sekitar 2,5 meter.

 

Karena kamar mandi tersebut tannpa plafon, pelaku pun leluasa mengintip korban saat mandi dengan cara naik ke tembok pembatas tengah.

 

Pelaku naik dengan cara berpijak pada bak mandi.

 

Usai mengintip dan melihat korban memakai handuk dan akan keluar kamar mandi, pelaku yang saat itu sedang berada di atas tembok pun langsung loncat turun ke kamar mandi sebelah yang dipakai korban.

 

Pelaku langsung menindih tubuh korban dan melakukan aksi percobaan pemerkosaan.

 

“Kemudian korban teriak minta tolong. Karena korban teriak, pelaku pun menganiaya korban,” terang Kompol Adiputra.

 

Karena korban teriak, gadis asal Karangasem itu pun ditikam korban menggunakan gunting.

 

Pelaku juga memukul korban dengan palu mengenai kepala dan menusuk korban dengan gunting ke arah perut.

 

Saat itu korban menepis dengan tangan kanan dan korban tetap melawan. Namun karena banyaknya luka pada tubuhnya, korban pun rubuh.

 

Meski begitu, pelaku dengan bringas dan kalap terus mencekik leher korban sampai tidak bisa bersuara.

 

Beruntung saat kejadian, ada saksi datang dan langsung membantu. Setelah melakukan penganiayaan, korban kabur.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/