DENPASAR– Setelah mengganti oknum panitera pengganti (PP) yang diduga menghubungi pihak keluarga terdakwa kasus korupsi masker Karangasem, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna menyatakan tidak akan menolerir segala tindakan yang melanggar kode etik profesi.
“Pimpinan telah melakukan pembinaan dan mengingatkan semua hakim serta ASN di lingkungan PN Denpasar, agar taat aturan dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar juru bicara PN Denpasar, Gede Putra Astawa dan I Wayan Suarta diwawancarai Rabu kemarin (13/7).
Pengawasan Ketua PN Denpasar itu sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7,8,9 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin dan Pengawasan. Dasar lainnya adalah Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1/2017.
Astawa menambahkan, sejak merebak isu ada oknum PP menelepon keluarga salah satu terdakwa, Ketua PN Denpasar langsung merespons dengan memanggil PP yang bertugas dalam persidangan. “Dari hasil klarifikasi itu, PP yang menangani perkara tersebut menyatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan (menghubungi keluarga terdakwa),” ungkap Astawa.
Meski begitu, untuk menjamin independensi persidangan dan kelanjutan proses persidangan, Ketua PN Denpasar tetap mengganti PP yang bertugas. Menurut Astawa, PP yang diganti juga menyatakan bersedia alias tidak keberatan.
“Penggantian PP tersebut sebagai sikap tegas dan komitmen independensi dalam melaksanakan tugas,” tukasnya.
Ditanya dengan kasus ini apakah ada jaminan hakim yang bertugas tetap profesional dan tidak dendam terhadap terdakwa, Astawa menyebut hakim yang bertugas pasti bersikap profesional. Hakim tidak dalam mengambil putusan tetap berdasar fakta persidangan.
“Secara psikologis mungkin hakim tidak nyaman, tapi dalam menjalankan tugas tentu harus tetap profesional. Kami minta masyarakat tetap memercayakan persidangan kasus ini pada pengadilan,” tukasnya.
Terkait munculnya pesan berantai WhatsApp (WA) yang meminta semua PP di PN Denpasar menahan diri dengan tidak berbuat di luar tugas, Astawa tidak menampik jika WA tersebut merupakan WA dari panitera Rotua Roosa Mathilda. “Tapi, kami heran WA tersebut bisa bocor ke publik. Intinya WA dari Bu Panitera itu meminta agar semua PP menjalankan tugas profesional,” pungkasnya. (san)