DENPASAR – I Made Swadhiaya dan I Wayan Adi Mardika dibekuk dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan
tim Saber Pungli Polda Bali Minggu (12/8) di Kantor Scoot Fast Cruises Jalan Hang Tuah No 27 Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar.
Penangkapan keduanya dilakukan karena diduga telah melakukan pungli uang sumbangan pengelola speed boat kepada desa Jungut Batu, Nusa Penida.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan adanya penangkapan ini. “Ya, benar, dan masih kami dalami,” kata Kombes Hengky Widjaja, Selasa (14/8).
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan yang diterima oleh personel sie Lidik Subdit Gakkum di lapangan,
terkait adanya pungutan liar yang dilakukan di kepada para pengelola speed boat penyeberangan yang beroperasi di Desa Jungut Batu.
Pungutan liar tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Desa Adat Jungut Batu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan operasi tangkap tangan kepada pelaku I Made Swadhiaya.
Setelahnya kemudian dilakukan penangkapan kepada I Wayan Adi Mardika. Keduanya kemudian diamankan ke kantor Ditpolair Polda Bali untuk penanganan selanjutnya.