29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 18:14 PM WIB

Rapid Test Massal, 15 Pegawai PN Denpasar Dinyatakan Reaktif

DENPASAR – Sebanyak 200-an pegawai yang ada di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melakukan rapid test, Jumat (14/8). Dari jumlah itu, 15 orang dinyatakan reaktif.

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Soebandi membenarkan. Menurutnya, rapid test ini merupakan perintah dari Dirjen Badilum (Badan Peradilan Umum).

Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid -19 klaster perkantoran. “Memang diperintahkan dari dirjen untuk dilakukan rapid.

Karena kan banyak sekarang klaster baru di perkantoran. Nah, kita di PN Denpasar salah satunya mencegah,” kata Soebandi, Jumat (14/8) sore.

Jadi karyawan yang menjalani rapid test mulai dari karyawan honor, Posbakum, hakim hingga petugas di kantin.

Dinyatakan reaktif, 15 orang tersebut kemudian diakan dilakukan swab test pada Sabtu (15/8) besok. Hasil swab akan keluar hingga hari Senin atau Selasa pekan depan.

Nantinya, kata Soebandi jika dari hasil swab tes ada yang dinyatakan positif covid-19, maka langkah yang akan diambil yakni berkoordinasi dengan pimpinannya. 

“Nanti yang bersangkutan isolasi mandiri dan tidak diijinkan kerja sampai dinyatakan sembuh,” ujar Soebandi.

Lalu bagaimana dengan aktivitas persidangan di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar ? Dijelaskannya bahwa pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut jika hasil swab-nya sudah keluar dan ada orang yang dinyatakan positif covid-19.

“Tetap menunggu arahan pimpinan bagaimana untuk persidangannya. Semoga semua hasilnya negatif,” tandasnya. 

Sementara itu, kegiatan rapid test ini akan dilakukan secara rutin hingga sekali dalam dua atau tiga bulan. Kegiatan tersebut dibantu oleh Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali. 

DENPASAR – Sebanyak 200-an pegawai yang ada di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melakukan rapid test, Jumat (14/8). Dari jumlah itu, 15 orang dinyatakan reaktif.

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Soebandi membenarkan. Menurutnya, rapid test ini merupakan perintah dari Dirjen Badilum (Badan Peradilan Umum).

Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid -19 klaster perkantoran. “Memang diperintahkan dari dirjen untuk dilakukan rapid.

Karena kan banyak sekarang klaster baru di perkantoran. Nah, kita di PN Denpasar salah satunya mencegah,” kata Soebandi, Jumat (14/8) sore.

Jadi karyawan yang menjalani rapid test mulai dari karyawan honor, Posbakum, hakim hingga petugas di kantin.

Dinyatakan reaktif, 15 orang tersebut kemudian diakan dilakukan swab test pada Sabtu (15/8) besok. Hasil swab akan keluar hingga hari Senin atau Selasa pekan depan.

Nantinya, kata Soebandi jika dari hasil swab tes ada yang dinyatakan positif covid-19, maka langkah yang akan diambil yakni berkoordinasi dengan pimpinannya. 

“Nanti yang bersangkutan isolasi mandiri dan tidak diijinkan kerja sampai dinyatakan sembuh,” ujar Soebandi.

Lalu bagaimana dengan aktivitas persidangan di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar ? Dijelaskannya bahwa pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut jika hasil swab-nya sudah keluar dan ada orang yang dinyatakan positif covid-19.

“Tetap menunggu arahan pimpinan bagaimana untuk persidangannya. Semoga semua hasilnya negatif,” tandasnya. 

Sementara itu, kegiatan rapid test ini akan dilakukan secara rutin hingga sekali dalam dua atau tiga bulan. Kegiatan tersebut dibantu oleh Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/